Berita Terkini Nasional
Otak Pembunuhan dan Mutilasi Samarinda, Rusmini Rancang Aksi dan Alat Eksekusi
Tersangka wanita Rusmini merupakan sosok di balik skenario keji tersebut, sementara tersangka Jakpar alias Wahyu bertindak sebagai eksekutor.
Penulis: Reny Fitriani | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Samarinda - Otak pembunuhan berencana disertai mutilasi di Sempaja Utara, Samarinda.
Polisi menyebutkan bahwa tersangka wanita Rusmini (56) merupakan sosok di balik skenario keji tersebut, sementara tersangka Jakpar alias Wahyu (52) bertindak sebagai eksekutor.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan, bahwa peran Rusmini sangat dominan dalam mengatur seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari perencanaan hingga pembuangan jasad korban berinisial Suimih (35).
"Si Ibu (Rusmini) itu yang mengatur, jadi Ibu ini otaknya. Dia yang menyusun rencana, menyiapkan tempat eksekusi di rumahnya, hingga menentukan lokasi pembuangan jasad," paparnya.
Dari hasil pendalaman, kata dia, tersangka Rusmini telah menyiapkan seluruh peralatan untuk proses mutilasi yang dilakukan oleh Jakpar.
Baca Juga Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Suami Siri di Samarinda Mutilasi Istri Jadi 7 Bagian
Meskipun peralatan tersebut berada di rumahnya, Rusmini-lah yang menginstruksikan penggunaannya untuk memudahkan proses evakuasi tubuh korban.
"Peralatan disiapkan oleh Ibu (Rusmini) itu. Si J (Jakpar) alias W (Wahyu) ini hanya eksekutornya," terangnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang, bukan tindakan spontan.
Hubungan Tersangka dan Korban
Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya hubungan spesial atau asmara antara Jakpar dan Rusmini sebagaimana isu yang sempat beredar terkait dugaan perselingkuhan.
Berdasarkan keterangan sementara, keduanya hanya sebatas saling mengenal. Diketahui pula bahwa Rusmini merupakan pihak yang mengenalkan korban Suimih kepada Jakpar, yang disebut-sebut sebagai suami siri korban.
Hal ini menjadi salah satu aspek yang masih terus didalami penyidik untuk memahami latar belakang hubungan antar pihak yang terlibat.
Motif Dendam dan Penguasaan Harta
Terkait motif, polisi menyebut adanya dugaan perasaan dendam atau sakit hati yang memicu aksi balas dendam, serta keinginan untuk menguasai harta milik korban seperti sepeda motor, telepon genggam, dan barang berharga lainnya.
Motif ini memperlihatkan bahwa tindak kejahatan tidak hanya dipicu oleh emosi, tetapi juga kepentingan ekonomi.
Melihat tingkat kesadisan tindakan yang dilakukan, Polresta Samarinda menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka.
| Pesan Terakhir Bu Ela Sebelum Tewas dalam Kecelakaan KRL di Bekasi Timur |
|
|---|
| Buruh Harian Lepas Tewas Ditikam Saat Pergoki Pencuri Motor di Pasar 9/10 Ulu Palembang |
|
|---|
| Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 7 Tewas dan Puluhan Luka |
|
|---|
| Anggota TNI Babak Belur Dihajar Massa di Terminal, Padahal Berniat Tolong Anak |
|
|---|
| Sularni Bakar Istrinya Saat Hendak Salat Isya, lalu Siram Bensin ke Diri Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/otak-pembunuhan-dan-mutilasi-samarinda.jpg)