Berita Terkini Nasional

Otak Pembunuhan dan Mutilasi Samarinda, Rusmini Rancang Aksi dan Alat Eksekusi

Tersangka wanita Rusmini merupakan sosok di balik skenario keji tersebut, sementara tersangka Jakpar alias Wahyu bertindak sebagai eksekutor.

Penulis: Reny Fitriani | Editor: Reny Fitriani
TribunKaltim.com/Gregorius Agung Salmon
OTAK PEMBUNUHAN - Polisi menyebutkan bahwa tersangka wanita bernama Rusmini (56) merupakan sosok di balik skenario Pembunuh dan mutilasi di Samarinda, sementara tersangka Jakpar alias Wahyu (52) bertindak sebagai eksekutor. 

Tribunlampung.co.id, Samarinda - Otak pembunuhan berencana disertai mutilasi di Sempaja Utara, Samarinda

Polisi menyebutkan bahwa tersangka wanita Rusmini (56) merupakan sosok di balik skenario keji tersebut, sementara tersangka Jakpar alias Wahyu (52) bertindak sebagai eksekutor.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan, bahwa peran Rusmini sangat dominan dalam mengatur seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari perencanaan hingga pembuangan jasad korban berinisial Suimih (35).

"Si Ibu (Rusmini) itu yang mengatur, jadi Ibu ini otaknya. Dia yang menyusun rencana, menyiapkan tempat eksekusi di rumahnya, hingga menentukan lokasi pembuangan jasad," paparnya.

Dari hasil pendalaman, kata dia, tersangka Rusmini telah menyiapkan seluruh peralatan untuk proses mutilasi yang dilakukan oleh Jakpar.

Baca Juga Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Suami Siri di Samarinda Mutilasi Istri Jadi 7 Bagian

Meskipun peralatan tersebut berada di rumahnya, Rusmini-lah yang menginstruksikan penggunaannya untuk memudahkan proses evakuasi tubuh korban.

"Peralatan disiapkan oleh Ibu (Rusmini) itu. Si J (Jakpar) alias W (Wahyu) ini hanya eksekutornya," terangnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang, bukan tindakan spontan.

Hubungan Tersangka dan Korban

Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya hubungan spesial atau asmara antara Jakpar dan Rusmini sebagaimana isu yang sempat beredar terkait dugaan perselingkuhan.

Berdasarkan keterangan sementara, keduanya hanya sebatas saling mengenal. Diketahui pula bahwa Rusmini merupakan pihak yang mengenalkan korban Suimih kepada Jakpar, yang disebut-sebut sebagai suami siri korban.

Hal ini menjadi salah satu aspek yang masih terus didalami penyidik untuk memahami latar belakang hubungan antar pihak yang terlibat.

Motif Dendam dan Penguasaan Harta

Terkait motif, polisi menyebut adanya dugaan perasaan dendam atau sakit hati yang memicu aksi balas dendam, serta keinginan untuk menguasai harta milik korban seperti sepeda motor, telepon genggam, dan barang berharga lainnya.

Motif ini memperlihatkan bahwa tindak kejahatan tidak hanya dipicu oleh emosi, tetapi juga kepentingan ekonomi.

Melihat tingkat kesadisan tindakan yang dilakukan, Polresta Samarinda menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved