Berita Terkini Nasional

2 Oknum Lurah Babak Belur Dihakimi Warga Diduga Gara-gara Main Serong

Sebab kedua oknum Lurah ini berada dalam satu rumah hingga larut malam. Padahal keduanya bukan pasangan nikah atau bukan suami istri.

Pos Kupang
DIDUGA SELINGKUH - Dua oknum lurah babak belur dihajar keluarga diduga gara-gara bermain serong. Keduanya ditemukan dalam satu rumah hingga larut malam meski bukan sebagai suami istri. 

Ringkasan Berita:
  • Dua oknum Lurah babak belur dihakimi warga diduga gara-gara bermain seorang, Jumat (3/4/2026) dini hari.
  • Kedua oknum Lurah ini berada dalam satu rumah hingga larut malam. Padahal keduanya bukan pasangan nikah atau bukan suami istri.
  • Selain itu, masing-masing Lurah mempunyai pasangan sah sendiri-sendiri.

Tribunlampung.co.id, Kupang - Dua oknum Lurah babak belur dihakimi warga diduga gara-gara bermain seorang, Jumat (3/4/2026) dini hari.

Sebab kedua oknum Lurah ini berada dalam satu rumah hingga larut malam. Padahal keduanya bukan pasangan nikah atau bukan suami istri.

Selain itu, masing-masing Lurah mempunyai pasangan sah sendiri-sendiri.

Kedua oknum Lurah tersebut adalah Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43). Mereka mengalami luka serius setelah mengalami penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT). 

Keduanya diduga dihajar oleh suami LA bersama anggota keluarganya setelah RT ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam.

Informasi yang dihimpun  Pos-Kupang.com menyebutkan, kemarahan keluarga dipicu dugaan hubungan khusus antara RT dan LA, yang diketahui sama-sama telah berkeluarga. Keduanya disebut bukan pasangan suami istri.

Meski mengalami luka cukup parah hingga berlumuran darah, kedua korban berhasil diselamatkan oleh tim patroli Raimas Ditsamapta Polda NTT.

Tim Raimas Ditsamapta yang sedang melakukan patroli menerima laporan dugaan penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.

“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra kepada media, Sabtu (4/4/2026).

Tim Patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini belum diperoleh informasi lanjutan apakah RT maupun LA telah membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kedua korban juga belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.(*)

Berita Selanjutnya Sriningsih dan Ibunya Alami Luka Bakar 90 Persen Akibat Dibakar Mantan Suami

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved