Berita Terkini Nasional

Sertu MB Diburu Denpom dan Polda Atas Dugaan Pelecehan Fisik Terhadap Bocah SD

Sertu MB sempat diamankan kesatuannya imbas perbuatan melecehkan bocah SD namun melarikan diri.

Tayang:
TribunSolo.com/Aji Bramastra
PELECEHAN FISIK - Foto ilustrasi, dugaan pelecehan. Seorang oknum TNI Sertu MB diburu Denpom dan Polda setelah kabur dari pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan terhadap bocah SD. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang prajurit TNI inisial Sertu MB diburu Denpom dan Polda.
  • Dia menjadi buronan karena dugaan pelecehan fisik terhadap bocah SD.
  • Sertu MB sempat diamankan kesatuannya namun melarikan diri.

Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Seorang prajurit TNI inisial Sertu MB kini diburu Denpom dan Polda atas dugaan pelecehan fisik terhadap bocah Sekolah Dasar (SD).

Sertu MB sempat diamankan kesatuannya imbas perbuatan melecehkan bocah SD namun melarikan diri.

Oknum TNI tersebut merupakan anggota Kodim 1417/Kendari. Sedangkan korbannya anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.

Perbuatan Sertu MB diduga dilakukan di kediamannya wilayah Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma hebat dan menunjukkan perubahan perilaku yang drastis pasca-insiden di kediaman pelaku tersebut.

Hingga Jumat (1/5/2026), pengejaran terhadap bintara tersebut resmi diperluas dengan melibatkan jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah pelaku mangkir dari proses pemeriksaan militer.

Kasus yang mencoreng citra korps ini bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Selasa (14/4/2026).

Sertu MB sempat diamankan di Markas Kodim 1417/Kendari untuk menjalani interogasi awal.

Namun, pelaku memanfaatkan celah pengawasan saat izin makan untuk melarikan diri pada pertengahan April lalu.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menegaskan bahwa penangkapan Sertu MB kini menjadi prioritas utama.

"Kami telah bersinergi dengan Polda Sultra untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Penyidikan tidak akan terhenti meski pelaku buron; pemeriksaan saksi-saksi terus berjalan secara intensif," kata Haryadi dikutip dari TribunTimur.com.

Berdasarkan keterangan Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, pelaku sebenarnya telah mengakui perbuatannya secara lisan saat pemeriksaan internal.

Sertu MB mengaku melakukan pelecehan fisik terhadap korban yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Pihak TNI menduga aksi bejat ini telah terjadi berulang kali, mengingat adanya hubungan kekerabatan antara pelaku dan korban.

"Karena ada kedekatan kekerabatan, besar kemungkinan tindakan ini bukan yang pertama kali. Kami butuh pendalaman penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap modus dan intensitasnya," kata Danny mengungkapkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved