Berita Terkini Nasional

Sosok Pembakar Mobil Honda Civic Kades Hoho, Sopir Dump Truk Kenal Sejak 2015

Sosok pembakar mobil Honda Civic milik Kades Purwabasa, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal dengan nama Hoho Alkaf.

Tayang:
Penulis: Reny Fitriani | Editor: Reny Fitriani
TribunBanyumas/Polres Banjarnegara
 MOBIL YANG DIBAKAR - Polisi saat menunjukan barang bukti kasus pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik istri Kepala Desa Purwasaba, dalam konferensi pers di Aula Samgraha Margarupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (19/5/2026). Sosok pelaku pembakaran. 

Tribunlampung.co.id, Banjarnegara - Sosok pembakar mobil Honda Civic milik Kepala Desa Purwabasa, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal dengan nama Hoho Alkaf.

Pelaku yakini RP (43), warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

RP merupakan seorang sopir dump truk, kenal dengan kades Hoho sejak 2015.

Pelaku, RP (43) telah ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa kebakaran terjadi, pada 23 April subuh.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, RP ditangkap di wilayah Mandiraja, pada Jumat (15/5/2026) pukul 04.00.

Baca Juga: Kronologi Pembakaran Mobil Kades Hoho, Pelaku RP Siapkan Bensin dan Obor

Dipicu Dendam Pribadi

Kasus pembakaran mobil Kades Hoho menyita perhatian publik karena motif pelaku ternyata dipicu dendam pribadi hingga rasa tidak suka terhadap gaya bermedia sosial sang kades.

Pelaku menganggap, Kades Hoho kerap menampilkan kemewahan di tengah kondisi ekonomi masyarakat.  

Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, pada 23 April 2026.

Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.  

"Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Banjarnegara dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, penyelidikan mengerucut kepada terduga pelaku RP," ujar Ori saat konferensi pers di Aula Samgraha Margarupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (19/5/2026).

Siramkan bensin

Dari hasil pemeriksaan, RP mengakui telah membakar mobil Honda Civic Turbo milik korban, yang saat itu terparkir di halaman rumah di Desa Purwasaba RT 01 RW 03, Kecamatan Mandiraja.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut.

Di rumah tersangka, petugas menemukan kain yang identik dengan sisa kain yang ditemukan di lokasi kejadian serta selang yang digunakan untuk memindahkan bensin dari tangki sepeda motor ke jeriken.

"Setelah penyidik mengumpulkan beberapa alat bukti yang terkait dengan peristiwa pembakaran, kemudian penyidik menetapkan RP sebagai tersangka melalui mekanisme gelar perkara," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis dan Bidlabfor Polda Jawa Tengah, bahan bakar yang digunakan untuk membakar mobil adalah bensin.

Temuan itu sesuai dengan pengakuan tersangka yang mengaku menggunakan bensin sebagai sarana membakar kendaraan korban.

"Saya sampaikan juga bahwa peristiwa tersebut murni pembakaran dan tidak disebabkan oleh bom molotov seperti informasi yang sudah beredar," ucapnya.

Ori mengungkapkan, motif tersangka melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi kepada Hoho Alkaf.

Menurut polisi, tersangka bekerja sebagai sopir dump truck dan mengaku kerap mengalami keterlambatan pembayaran upah sehingga harus terus menagih untuk mendapatkan gaji.

"Tersangka juga tidak suka dengan perilaku Kades Hoho dalam bermedia sosial yang sering membuat konten Tiktok yang selalu menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik," ungkapnya. 

Kronologi

Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut telah mempersiapkan segala sesuatunya sejak dua hari sebelum kejadian.

RP membeli Pertalite di SPBU Kaliwinasuh, lalu memindahkannya menggunakan selang ke jeriken.

Ia juga menyiapkan kayu yang dililit kain untuk dijadikan obor.

Pada hari kejadian, tersangka berjalan kaki seorang diri dari rumahnya menuju rumah korban dengan jarak sekitar dua kilometer.

Sesampainya di lokasi, pelaku menyiramkan bensin dari area selatan rumah korban ke mobil yang terparkir.

Setelah itu, ia menyalakan api pada kayu yang telah dililit kain lalu melemparkannya ke arah kendaraan sebelum melarikan diri melalui jalan-jalan sempit di sekitar lokasi.

Sumber: TribunJateng.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved