Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap Her, Tersangka Pembunuhan Sadis Rahan Randi dalam 13 Jam

Polsek Lengkiti Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meringkus pelaku pembunuhan Rahan Randi bin Ruslan Abul Gani (31)

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Sripoku.com/Leni Juwita
DIPULANGKAN - Jenazah Rahan Randi bin Ruslan Abul Gani (31) sudah dilakukan visum oleh tim medis RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja, selanjutnya diberangkatkan menuju rumah duka di Dusun IV Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti.Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan menggunakan mobil ambulan gratis milik Pemkab OKU, Minggu (31/5/2026) (Sripoku.com/Leni Juwita) 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Lengkiti Polres OKU tangkap pelaku pembunuhan Rahan Randi (31) hanya 13 jam setelah kejadian.
  • Tersangka berinisial Her kini diperiksa di Mapolsek Lengkiti.
  • Polisi masih dalami motif pembunuhan di Desa Bumi Kawa.

Tribunlampung,co.id, OKU - Jajaran Polsek Lengkiti Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meringkus pelaku pembunuhan Rahan Randi bin Ruslan Abul Gani (31) hanya dalam waktu 13 jam sejak peristiwa terjadi. 

Baca juga: Keluarga Pelaku Bully di Pringsewu Tanggung Biaya Pengobatan Korban, Kasus Berakhir Damai

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dengan menyebut tersangka berinisial Her kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lengkiti.

Setelah penangkapan dilakukan, aparat kepolisian masih mendalami rangkaian peristiwa guna mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang terjadi di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti. 

Sejumlah saksi juga kembali dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi serta kemungkinan adanya faktor pemicu lain dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, kabar tertangkapnya pelaku disambut lega oleh warga sekitar dan pihak keluarga korban. Salah satu anggota keluarga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian. 

“Alhamdulillah tersangka pelakunya infonya pukul 16.00 WIB tadi sudah ditahan polisi, terima kasih Pak Kapolsek IPTU Jauhari Effendi dan anggota,” kata salah satu anggota keluarga yang enggan menyebutkan jati dirinya.

Peristiwa tragis itu sebelumnya terjadi di tengah suasana hajatan keluarga korban di Dusun IV Desa Bumi Kawa. 

Momen yang semula berlangsung penuh kebahagiaan berubah drastis menjadi kepanikan setelah Rahan Randi ditemukan terkapar dan meninggal dunia akibat luka parah.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka fatal di bagian tubuh atas.

Luka bacok di sisi kanan leher diduga kuat menjadi penyebab utama kematian korban, sebelum jasadnya ditemukan di area jalan yang relatif sepi. 

Setelah proses identifikasi, polisi memastikan korban merupakan warga Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Sumber: TribunSumsel.com 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved