Berita Terkini Nasional
Wanita Memolisikan Pacar, Pinjam Motor untuk Urus Syarat Nikah malah Digadai
Ternyata kelakuan pacar memperdaya wanita tersebut tak cuma sekali ini saja hingga mengakibatkan kerugian belasan juta.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Seorang wanita nekat memolisikan pacar yang pinjam motor untuk urus syarat nikah, tapi malah digadai.
Ternyata kelakuan pacar memperdaya wanita tersebut tak cuma sekali ini saja hingga mengakibatkan kerugian belasan juta.
Si pacar merupakan pria asal Kabupaten Bojonegoro brinisial Riyono (44) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Diapun dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan atas laporan wanita kekasihnya berinisial S (50) warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang mengaku sebagai korban.
Tak cuma menggelapkan motor korban, ternyata Riyono juga menipu wanita tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku memanfaatkan kedekatan emosional yang terjalin dengan korban untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku menghubungi korban pada pertengahan Mei 2026, dan mengaku baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dalam pengakuannya, pelaku menyebut membutuhkan sejumlah uang untuk membayar ganti rugi kepada korban kecelakaan.
Korban yang telah menjalin hubungan pribadi dengan pelaku tidak menaruh curiga terhadap cerita tersebut.
Rasa percaya yang sudah terbangun membuat korban bersedia memenuhi permintaan pelaku.
"Pelaku mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan uang untuk membayar ganti rugi kepada korban kecelakaan. Karena percaya dan memiliki hubungan pribadi dengan tersangka, korban akhirnya menyerahkan uang yang diminta," ujar Hamzaid, Sabtu (30/5/2026) dikutip dari TribunJatim.com.
Tak tanggung-tanggung, korban menyerahkan uang sebesar Rp4,5 juta kepada pelaku.
Namun setelah menerima uang tersebut, pelaku kembali menjalankan modus lain dengan memanfaatkan kepercayaan korban.
Pada Sabtu (23/5/2026), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih bernomor polisi S 4090 JBB milik korban.
Kepada korban, pelaku beralasan akan menggunakan kendaraan tersebut untuk mengurus sejumlah persyaratan pernikahan yang rencananya akan dilangsungkan bersama korban.
| Pemilik WO Marwah Diduga Tipu 58 Pasangan, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar |
|
|---|
| 7 Motor Raib Saat Tau Tau Festival Bandung, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Ketiduran Saat Masak Daging Kurban, Dapur Sukini Terbakar, Avanza Ikut Hangus |
|
|---|
| Diduga Tipu 58 Calon Pengantin, Pemilik WO Ditangkap Saat Kabur di Bandung Barat |
|
|---|
| Cekcok Soal Ponsel, Pria di OKU Tewas di Tangan Rekannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wanita-memolisikan-pacar-pinjam-motor-urus-syarat-nikah-malah-digadai.jpg)