Berita Terkini Nasional

Pemilik WO Marwah Diduga Tipu 58 Pasangan, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Polisi menyebut jumlah korban masih berpotensi bertambah karena proses pendataan dan pelaporan masih berlangsung.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tangkapan layar dari akun Instagram @alfiannurizal.id
WO TIPU PENGANTIN - Polisi mengungkap siasat pasangan suami-istri (pasutri) bos Wedding Organizer (WO) Marwah Catering berinisial RM dan ER, pelaku dugaan penipuan ke puluhan pasangan calon pengantin yang sering berpindah lokasi sebelum ditangkap. Foto momen ketika owner WO Marwah berinisial RM dan ER dipertemukan dengan para korbannya oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Sabtu (30/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • 58 pasangan calon pengantin jadi korban dugaan penipuan WO Marwah
  • Total kerugian mencapai Rp2,6 miliar
  • 56 pasangan gagal menggelar pesta pernikahan

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar. 

Dari jumlah tersebut, 56 pasangan gagal menggelar pesta pernikahan yang telah direncanakan, sementara dua pasangan lainnya tetap menikah meski tidak mendapatkan layanan sesuai kesepakatan. 

Polisi menyebut jumlah korban masih berpotensi bertambah karena proses pendataan dan pelaporan masih berlangsung.

Di balik besarnya kerugian itu, polisi mengungkap bahwa pemilik WO Marwah, AR dan ET, merupakan pasangan suami istri yang pernah terlibat kasus serupa di Jawa Barat. 

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah diduga menjalankan praktik penipuan terhadap puluhan pelanggan jasa pernikahan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan, dana yang diterima dari pelanggan baru digunakan untuk membiayai kebutuhan acara pelanggan lainnya. 

Skema tersebut membuat operasional usaha bergantung pada pemasukan baru hingga akhirnya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada para klien. 

"Uang yang didapat dari klien lain digunakan pelaku untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya, gali lubang-tutup lubang," kata Bayu, Senin (1/6/2026).

Menurut penyidik, pasangan suami istri itu memasarkan berbagai paket pernikahan melalui media sosial sebelum melanjutkan komunikasi dengan calon pelanggan lewat WhatsApp. 

Dalam percakapan tersebut, mereka menawarkan sejumlah promo yang menarik minat korban

"Saat komunikasi melalui WhatsApp itu para tersangka menawarkan promo paket pernikahan ke para korban," ujar Bayu.

Setelah pembayaran diterima, banyak pelanggan mengaku tidak memperoleh layanan sebagaimana tercantum dalam perjanjian. 

Sejumlah calon pengantin bahkan kesulitan menghubungi pihak WO menjelang hari pelaksanaan acara sehingga rencana pernikahan mereka terancam batal.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan keberadaan kedua pelaku sempat tidak diketahui dan memicu banyak laporan dari korban

Polisi kemudian melacak pergerakan keduanya yang berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved