Berita Viral

Kapolresta Minta Maaf Soal Oknum Polisi yang Diduga Minta Duit ke Pengendara

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memohon maaf soal oknum polisi yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
DUGAAN PUNGLI - Ilustrasi garis polisi. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memohon maaf soal oknum polisi yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). 
Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memohon maaf soal oknum polisi yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara. 
  • Pihaknya lantas berjanji untuk melakukan penyelidikan dan menyerahkannya pada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
  • Ia menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan personel, terutama dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Tribunlampung.co.id, Pontianak - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memohon maaf soal oknum polisi yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara. 

Baca juga: Polisi dan Warga Hentikan Truk Rem Blong, Cegah Korban Jiwa di Tulangbawang

Hal ini bermula saat beredar foto dan video yang menampilkan oknum Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak diduga melakukan pungli.

Menanggapi kabar tersebut, Endang mengakui dugaan pelanggaran terjadi pada jam rawan pengawasan, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Pihaknya lantas berjanji untuk melakukan penyelidikan. 

“Begitu kami mendapatkan informasi yang ramai di media sosial, saya langsung memerintahkan Kasi Propam melakukan penyelidikan," katanya dikutip dari Kompas, Sabtu (6/6/2026). 

"Dari hasil awal ditemukan ada salah satu anggota kami yang diduga melakukan pelanggaran,” sambung dia.

Menurut dia, anggota yang diduga terlibat kini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Proses penegakan disiplin dan kode etik terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

Ia menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan personel, terutama dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Endang juga meminta masyarakat aktif mengawasi kinerja anggota kepolisian di lapangan.

Warga dipersilakan merekam dan melaporkan setiap tindakan yang diduga melanggar aturan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya mempersilakan seluruh warga menggunakan handphone untuk mendokumentasikan jika menemukan anggota Polresta Pontianak yang melakukan penyimpangan. Silakan laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Endang.

Ia menegaskan seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas harus mengacu pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Saya sudah memerintahkan tidak ada lagi penyimpangan terkait penegakan hukum lalu lintas. Semua harus menggunakan ETLE. Tidak diperbolehkan anggota melakukan tindakan yang menyimpang,” tegas Endang.

Jika terbukti bersalah, oknum anggota tersebut dapat dijatuhi sanksi mulai dari demosi, penempatan khusus (patsus), hingga sanksi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Endang juga memastikan pengawasan internal akan diperketat. Propam diminta meningkatkan pemantauan terhadap personel yang bertugas di lapangan guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved