Berita Terkiini Artis

Kasus Bocah Digigit Anjing Pemburu di Jasinga Naik ke Penyidikan

Kasus kematian bocah laki-laki berinisial MAS (9) yang diduga akibat gigitan anjing pemburu kini memasuki babak baru. 

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dok polres(KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)
ANJING - Puluhan ekor anjing pemburu terkait kasus tewasnya anak karena digigit anjing dibawa ke Polres Bogor. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kasus bocah MAS (9) digigit anjing pemburu di Jasinga naik ke tahap penyidikan.
  • Polisi temukan unsur pidana setelah gelar perkara.
  • 8 saksi diperiksa, termasuk teman korban dan penolong pertama.

Tribunlampung.co.id, Bogor - Kasus kematian bocah laki-laki berinisial MAS (9) yang diduga akibat gigitan anjing pemburu di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru. 

Polisi resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan unsur pidana dalam hasil gelar perkara. 

“Perkara kami sudah kami tingkatkan ke penyidikan melalui gelar perkara ditemukan peristiwa pidana,” kata Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor Iptu Dwi Wiyanto kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Dalam proses awal, penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi, termasuk teman korban serta warga yang pertama kali menemukan MAS.

Dari keterangan mereka, diketahui korban diduga diserang anjing saat berada di sekitar lokasi kejadian. 

“Saksi yang menolong pertama melihat pada saat kejadian yaitu korban digigit anjing,” ujar Dwi.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga mengamankan puluhan anjing pemburu babi hutan untuk kepentingan penyidikan. Hewan-hewan tersebut dibawa ke Polres Bogor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Ada sekitar 30 ekor (anjing dibawa ke Polres Bogor),” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri untuk menguatkan pembuktian. Langkah tersebut dilakukan sebagai dasar dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. 

“Kami masih mengumpulkan alat bukti untuk memutuskan penetapan tersangka,” jelas Dwi.

Sebelumnya, jasad MAS ditemukan warga pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dalam kondisi tergeletak di semak-semak dengan sejumlah luka. Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat mengatakan korban mengalami luka di bagian kepala saat ditemukan. 

“Saat ditemukan itu tergeletak dengan luka di kepala,” kata Agus.

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban kerap memancing di sungai dekat lokasi kejadian. Dugaan sementara mengarah pada serangan anjing pemburu, namun kepolisian menegaskan penyebab pasti kematian masih didalami melalui serangkaian pemeriksaan.

Polisi juga menggandeng Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Bogor untuk memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif. Hingga kini, petugas masih mencari saksi kunci yang benar-benar melihat detik-detik kejadian. 

“Kita baru mendapat saksi yang melihat anak tersebut sudah tergeletak,” kata Agus.

Sumber: Kompas.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved