Berita Terkini Nasional

Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Diduga Hantam Kepala Buruh Pakai Batu Bata

Peristiwa ini menyeret RJ ke proses hukum setelah korban, Al Imron, mengalami luka serius di bagian kepala dan melaporkannya

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dokumen/Polres Lubuklinggau
DIMINTAI KETERANGAN - Korban saat dimintai keterangan ketika menjalani perawatan di RS pasca menjadi korban penganiayaan oleh RJ mantan anggota DPRD Lubuklinggau. 
Ringkasan Berita:
  • Mantan anggota DPRD Lubuklinggau berinisial RJ diduga aniaya buruh bangunan Al Imron
  • Korban dipukul batu bata di kepala saat bekerja di Jalan Melayu, Taba Jemekeh
  • Kejadian terjadi 12 Juni 2026 di rumah warga Renold Akbar

Tribunlampung.co.id, Lubuklinggau -  Mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau berinisial RJ diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh bangunan dengan cara menghantam kepala korban menggunakan batu bata. 

Baca juga: Pedagang Sembako di Pesawaran Lampung Mengeluh Tidak Dilibatkan dalam Program MBG 

Peristiwa ini menyeret RJ ke proses hukum setelah korban, Al Imron, mengalami luka serius di bagian kepala dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Insiden tersebut terjadi di sebuah lokasi pekerjaan di Jalan Melayu, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (12/6/2026). 

Berdasarkan keterangan, saat itu korban tengah bekerja memasang bata di rumah milik warga bernama Renold Akbar ketika RJ datang dan menanyakan keberadaan kepala tukang. 

Percakapan sempat terjadi di lokasi sebelum RJ mendekati korban yang masih melanjutkan pekerjaannya.

Keluarga korban menyebut situasi berubah secara tiba-tiba setelah percakapan tersebut. 

“Korban mengaku sempat menjawab pertanyaan RJ sebelum kembali melanjutkan pekerjaannya,” ungkap N, keluarga korban kepada wartawan, Minggu (14/6/2026). 

Tak lama setelah itu, korban menuturkan dirinya diduga dipukul menggunakan batu bata di bagian kepala.

Akibat serangan tersebut, Al Imron mengalami luka di kepala dan segera dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Usai menjalani penanganan, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Lubuklinggau dengan nomor LP/B-228/VI/2026/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tertanggal 12 Juni 2026.

Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus kini tengah dalam tahap penyelidikan. 

“Korban sudah melapor ke Polres Lubuklinggau, sekarang sudah dilakukan penyelidikan,” ujar Plt Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Faisal.

Sumber: TribunSumsel.com 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved