Berita Terkini Nasional

Kabar Terbaru Lurah yang Digerebek Bareng 2 Wanita Panggilan, Jalani Sidang Kode Etik ASN

Tak cuma dua oknum lurah yang menjalani sidang kode etik, melainkan juga JI, merupakan staf kelurahan.

Tayang:
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
LURAH DIGEREBEK - Kolase foto dua wanita muda (kiri) dan Lurah ZM (kanan) saat diinterogasi pihak Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (12/6/2026). Kabar terbaru lurah yang digerebek asyik bareng dua wanita panggilan kini sudah menjalani sidang kode etik ASN. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kendari menjalani sidang kode etik setelah digerebek warga di Kantor Kelurahan Poasia.
  • Majelis Sidang Kode Etik yang dipimpin Sekda Kota Kendari memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada para pelaku.
  • Para oknum yang terlibat meliputi Lurah Poasia (ZM), Lurah Talia (RAK), dan seorang staf kelurahan (JI).

Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Terungkap kabar terbaru dua oknum lurah yang sempat bikin heboh  karena digerebek warga saat sedang asyik bersama dua wanita panggilan di kantor.

Kini kedua oknum lurah tersebut telah menjalani sidang kode etik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak cuma dua oknum lurah yang menjalani sidang kode etik, melainkan juga JI, merupakan staf kelurahan.

Ketiga ASN tersebut menjalani sidang kode etik yang dipimpin oleh Sekda Kota Kendari, Amir Hasan di ruang rapatnya pada Rabu (17/6/2026).

Ruangan rapat Sekda ini berada di lantai dua Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

"Hari ini kami telah melaksanakan sidang kode etik kepada tiga ASN yang diduga terlibat pelanggaran kode etik di Kelurahan Poasia," kata Amir Hasan saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.

Jenderal ASN itu bilang, sidang kode etik terhadap tiga Aparatur Sipil Negara ini berlangsung sejak pukul 14.30 hingga 17.30 Wita.

Selama kurang lebih tiga jam, ketiga oknum tersebut telah dimintai penjelasan terkait kejadian saat berada di Kantor Lurah Poasia.

Setelah Majelis Sidang Kode Etik bermusyawarah, mereka memutuskan akan menjatuhkan sanksi berat kepada tiga orang tersebut.

"Nanti kami rapatkan lagi dengan majelis yang jelas ada dikasih sanksi berat," ujar dia.

Adapun tiga oknum ASN yang menjalani sidang yaitu Lurah Poasia, ZM, Lurah Talia, RAK, dan Star Kelurahan Poasia, JI.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum lurah digerebek warga saat diduga sedang melakukan aksi tidak terpuji di Kantor Kelurahan Poasia, Jumat (12/6/2026) malam.

Kantor tersebut beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua oknum Lurah tersebut berinisial ZM diketahui sebagai Lurah Poasia dan RAK sebagai Lurah Talia.

Pada malam tersebut, dua oknum lurah digerebek warga setempat lalu diamankan pihak kepolisian sebab kedapatan bersama dua wanita muda di dalam kantor.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved