Berita Terkini Nasional

Kesaksian Ketua RW soal 4 Warganya yang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih bernama Muhammad Ilham Pradita diculik dan pembunuhan oleh 4 orang.

|
Editor: taryono
TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
RUMAH PELAKU PENCULIKAN - Inilah kondisi rumah yang ditempati para penculik Kepala Cabang Bank BUMN di Johar Baru, Jakarta Pusat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra) 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih bernama Muhammad Ilham Pradita diculik dan pembunuhan oleh 4 orang.

Saat ini, keempat pelaku penculikantelah ditangkap polisi, sementara eksekutor pembunuhan  Muhammad Ilham Pradita masih diburu polisi.

4 pelaku penculikan Muhammad Ilham Pradita tersebut diketahui tinggal satu rumah di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat.

Menurut Ketua RW 09 Johar Baru, Rizal para pelaku tinggal di rumah yang disebut tengah dalam proses sengketa dan baru tinggal sejak dua bulan terakhir.

Para pelaku juga telah melapor ke ketua RT setempat yang rumahnya kebetulan berada persis di sebelahnya.

"Mereka di sini kurang lebih baru dua bulan. Tinggal bareng-bareng. Mereka lapor ke kita. Ada ibu-ibu juga, istrinya salah satu pelaku," ujar Rizal saat ditemui, Jumat (22/8/2025).

Meski tinggal bersama dalam satu rumah, Rizal menyebut para pelaku selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Mereka dikenal cukup sopan terhadap warga sekitar.

"Secara umum mereka baik, kalau ketemu ya negur," kata Rizal.

Dikatakan Rizal, dirinya memang menekankan kepada seluruh warga di wilayahnya, termasuk para pelaku untuk tertib saat berada di lingkungan rumah.

"Saya juga sempat bilang saat mereka lapor, kalau tinggal di sini harus tertib, jangan sampai bikin keributan," imbuhnya.

Karenanya, Rizal terkejut saat diberitahu oleh polisi bahwa penghuni rumah tersebut terlibat dalam penculikan berujung pembunuhan kepada Kepala Cabang Bank BUMN yang juga viral di media sosial.

"Kaget juga pas dikasih tahu sama polisi kalau mereka ini pelaku. Kalau sudah menyangkut soal hukum ya kita gabisa halangin karena itu kan tugasnya kepolisian," kata Rizal.

Diketahui, polisi menangkap tiga pelaku di rumah itu pada Kamis (21/8/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka yakni AT, RS, dan RAH.

Menurut Rizal, penangkapan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengurus lingkungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved