Polres Tanggamus

Polres Tanggamus Gerak Cepat Tangani Kasus Curat dan Percobaan Asusila di Banyu Urip

Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo tindaklanjuti laporan curas dan percobaan asusila di wilayah Pekon Banyu Urip.

Dokumentasi Polres Tanggamus
TINDAKLANJUTI LAPORAN ASUSILA - Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo tindaklanjuti laporan curas dan percobaan asusila di wilayah Pekon Banyu Urip. 

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap dugaan perkara tersebut," tambahnya. 

Sementara itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Bripka Pera Oktaviani juga melakukan pendampingan kepada korban bersama UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 12.15 WIB, sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada korban agar mendapatkan perlindungan psikologis serta pendampingan hukum yang diperlukan. 

“Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri dengan pemerintah daerah melalui P2TP2A untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak, aman, dan nyaman selama proses penyelidikan berlangsung,” tegas Iptu Tjasudin. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved