Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Kenalkan Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri

Polres Way Kanan sosialisasikan Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri di berbagai titik pelayanan publik wilayahnya.

Dokumentasi Polres Way Kanan
SOSIALISASI - Polres Way Kanan sosialisasikan Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri di berbagai titik pelayanan publik wilayahnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Sie Propam Polres Way Kanan, Polda Lampung sosialisasikan Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri di berbagai titik pelayanan publik wilayah, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan sosialisasi jajaran Polda Lampung ini dilakukan di Stasiun KAI Blambangan Umpu, Pasar Pemda Way Kanan di Km 02 Kecamatan Blambangan Umpu dan kantor Samsat Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps. Kasi Propam Polres Way Kanan Iptu Hasbuan menyampaikan, Propam Polri kini menghadirkan terobosan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

"Melalui fitur Pengaduan Cepat Propam Polri, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman," urai dia.

"Kami memasang banner dan memperkenalkan barcode layanan pengaduan Propam Polri kepada masyarakat umum," tambahnya.

Lanjutnya, dengan memindai barcode tersebut, masyarakat dapat langsung terhubung ke laman resmi https://yanduan.propam.polri.go.id.

Tempat pengaduan terhadap pelayanan maupun perilaku anggota Polri dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan akuntabel.

“Kami ingin masyarakat lebih mudah melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barcode ini adalah bentuk keterbukaan Polri kepada publik,” ujar Hasbuan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved