Polresta Bandar Lampung
Keponakan Bunuh Tante di Bandar Lampung, Sebut Sudah Lama Dendam
Keponakan nekat membunuh tantenya sendiri di Bandar Lampung karena mengaku sudah lama menyimpan dendam.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Sekitar pukul 11.30 WIB pada hari yang sama, BP kembali ke kamar korban dengan cara yang sama.
Ia mengambil motor Honda Scoopy merah BE 2360 AJC dan telepon genggam Redmi 13C milik korban.
Motor dan ponsel itu dibawa pelaku ke kos pacarnya di Kupang Kota, Telukbetung Utara.
Ponsel korban dijual kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp 600 ribu.
Pada malam hari, sekira pukul 22.00 WIB, motor korban digadaikan kepada seseorang berinisial R di Merbau Mataram seharga Rp 6 juta.
“Uang hasil penjualan ponsel dan gadai motor seluruhnya dihabiskan pelaku untuk bermain judi slot,” ujar Erwin.
Polisi menyita satu unit motor Honda Scoopy merah sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Jajaran Polresta Bandar Lampung Amankan Spesialis Curat Rumah Kosong |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Pohon Tumbang |
|
|---|
| Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung Bersinergi dengan Masyarakat Lewat Sabuk Kamtibmas |
|
|---|
| Jajaran Polresta Bandar Lampung Turut Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Tanjung Gading |
|
|---|
| Primkoppol Polresta Bandar Lampung Gelar RAT untuk Dorong Kesejahteraan Anggota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SIMPAN-DENDAM-Keponakan-nekat8759.jpg)