Polres Way Kanan

Kapolsek Umpu Semenguk Way Kanan Periksa Randis dan Inventaris BMN

Polsek Umpu Semenguk, Polres Way Kanan gelar pemeriksaan kendaraan dinas (randis) dan inventaris BMN, Jumat (22/5/2026).

Tayang:
Dokumentasi Polres Way Kanan
PERIKSA RANDIS - Polsek Umpu Semenguk, Polres Way Kanan gelar pemeriksaan kendaraan dinas (randis) dan inventaris BMN, Jumat (22/5/2026). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polsek Umpu Semenguk, Polres Way Kanan gelar pemeriksaan kendaraan dinas (randis) dan inventaris BMN (Barang Milik Negara) di halaman Mapolsek, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, dihadiri Kasubsektor Negeri Agung Ipda Jupri dan anggota Polsek Umpu Semenguk.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menyampikan, kegiatan apel pengecekan dan inventarisasi barang milik negara ini, sebagai upaya tertib administrasi, pengawasan, pengendalian serta validitas data Barang Milik Negara (BMN).

Khususnya kesiapan sarana operasional personel dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat di lingkungan Polsek Umpu Semenguk.
 
"Seluruh personel hadir mengikuti kegiatan yang berlangsung tertib dan terstruktur. Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi kondisi kendaraan sekaligus mendeteksi lebih awal potensi kerusakan yang dapat menghambat respons cepat Kepolisian di lapangan," urainya.
 
Tak hanya itu, Kapolsek juga melakukan pemeriksaan fisik dan pencocokan data seluruh aset negara yang dipegang oleh anggota.

Kapolsek Umpu Semenguk menegaskan,kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari komitmen Polsek dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 
“Kendaraan dinas adalah tulang punggung tugas Kepolisian. Jika sarana ini tidak dalam kondisi prima, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan terpengaruh,” ujarnya saat memimpin pengecekan.
 
Menurut Tosira, kegiatan ini juga menjadi langkah evaluasi internal untuk memantau efektivitas penggunaan kendaraan dinas.

Setiap temuan terkait kendala atau kerusakan langsung dicatat untuk ditindaklanjuti, agar tidak mengganggu operasional terutama pada pelaksanaan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved