Berita Terkini Artis
Rumah Uya Kuya Dipasang Garis Polisi Setelah Dijarah Massa Semalam
Rumah anggota DPR RI Uya Kuya dipasang garis polisi pada Minggu (31/8/2025).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rumah anggota DPR RI Uya Kuya dipasang garis polisi pada Minggu (31/8/2025).
Rumah yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebelumnya dijarah massa imbas aksi joget-joget di sidang Paripurna MPR 2025 lalu.
Rumah politikus PAN itu dipenuhi coretan vandalisme yang dilakukan massa penjarah.
Barang-barang rumah Uya Kuya sudah dijarah hampir seluruhnya.
Kini, rumah dua lantai bernuansa putih itu juga telah terpasang garis polisi.
Garis kuning itu tepat berada di depan gerbang yang sudah rusak.
Terlihat juga, warga berbondong-bondong mendatangi rumah Uya Kuya.
Barang-barang di dalam rumah mewah tersebut dijarah massa.
Warga datang beramai-ramai karena penasaran dengan aksi penjarahan di rumah Uya Kuya.
Mereka juga ikut mencari barang-barang yang masih tersisa, mulai pakaian hingga perabotan.
Kondisi rumah Uya tampak memprihatinkan, pagar rumah rusak parah dan hancur.
Massa juga meninggalkan berbagai coretan di dinding rumah bertuliskan umpatan pada Uya Kuya.
Rumah dua lantai itu hancur, dari ruang tamu, dapur, hingga kolam renang. Setiap ruangan dipenuhi serpihan kaca.
Pihak keamanan setempat mengimbau warga untuk segera meninggalkan rumah Uya Kuya.
9 orang diamankan
Penjarahan di rumah anggota DPR dan juga selebritas Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ditindaklanjuti kepolisian.
Terkini, sembilan orang pelaku ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, pun membenarkan penangkapan itu.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan usai video penjarahan viral di media sosial (medsos).
"Betul, sembilan pelaku untuk saat ini sudah kami amankan," kata Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
"Masih didalami peran masing-masing," sambungnya.
Ketika penjarahan berlangsung, petugas Polsek Duren Sawit sebenarnya telah berupaya mencegah aksi tersebut dengan mengimbau massa untuk membubarkan diri.
Namun, karena jumlah massa yang besar membuat situasi tidak terkendali.
"Polsek sudah memberi imbauan karena aksi tersebut tergolong tindak pidana. Namun karena massa terlalu banyak, kejadian tidak bisa dicegah," katanya.
"Polsek kemudian melaporkan ke Kapolres, dan penindakan dilakukan tim gabungan Reskrim dan Samapta," paparnya.
Jumlah pelaku, ucap dia, diduga lebih dari sembilan orang.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait penjarahan ini, baik yang terekam dalam video maupun siaran langsung di media sosial.
"Pelaku lainnya akan terus kami kembangkan karena jumlahnya cukup banyak," ujarnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan milik Uya Kuya yang diambil massa ketika kejadian.
"Barang-barang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kurang lebih beberapa perabotan rumah," jelas Dicky.
Baca juga: Usai Dijarah Warga, Rumah Uya Kuya di Jaktim Dipasangi Garis Polisi
(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI oleh PAN Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Denny Sumargo Curiga Rumah Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya Terlalu Mudah Dijarah |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Ternyata Sedang Dikontrak Mantan Suaminya |
![]() |
---|
Massa Penjarah Tinggalkan Pesan di Rumah Nafa Urbach |
![]() |
---|
2 Gelombang Massa Datang Menjarah di Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.