Berita Terkini Artis

Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Akan Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan

Galih Rakasiwi yakin kliennya akan bebas dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: taryono
WartaKota/Arie Puji Waluyo
BANTAHAN NIKITA MIRZANI - Aktris dan presenter Nikita Mirzani membantah tuduhan menjelek-jelekkan produk skincare Reza Gladys dalam konten di media sosialnya saat membacakan nota eksepsi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Akan Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi yakin kliennya akan bebas dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya yakin bebas, karena sebagai pengacara harus memiliki keyakinan penuh. Itu merupakan bentuk kepercayaan yang diamanahkan kepada kita," ujar Galih saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

“Saya menjadi pengacara, apalagi sekarang mendampingi Nikita Mirzani, tentu saya yakin,” lanjutnya.

Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut Galih, fakta persidangan hingga keterangan saksi ahli menguatkan harapan Nikita untuk lepas dari jerat hukum.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi fakta dan ahli, serta alat bukti yang ada, dari dakwaan pun, saya yakin bebas," jelasnya.

Ia bahkan memperkirakan kebebasan Nikita akan terjadi sebelum akhir tahun.

"Sebelum Desember harus bebas," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan 25 September 2025, Nikita Mirzani mengungkapkan keinginannya untuk segera liburan bersama anak-anaknya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya dan mulai ditahan sejak 4 Maret 2025. 

Saat ini, persidangannya masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sejumlah saksi ahli telah memberikan keterangan di persidangan.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani, merupakan buntut perseteruannya dengan bos skincare Reza Gladys.

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp 4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.

Reza kemudian memberikan uang Rp 2 miliar melalui transfer pada tanggal 14 November 2024 dan Rp 2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved