Berita Terkini Artis
Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Akan Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan
Galih Rakasiwi yakin kliennya akan bebas dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi yakin kliennya akan bebas dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya yakin bebas, karena sebagai pengacara harus memiliki keyakinan penuh. Itu merupakan bentuk kepercayaan yang diamanahkan kepada kita," ujar Galih saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
“Saya menjadi pengacara, apalagi sekarang mendampingi Nikita Mirzani, tentu saya yakin,” lanjutnya.
Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan.
Menurut Galih, fakta persidangan hingga keterangan saksi ahli menguatkan harapan Nikita untuk lepas dari jerat hukum.
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi fakta dan ahli, serta alat bukti yang ada, dari dakwaan pun, saya yakin bebas," jelasnya.
Ia bahkan memperkirakan kebebasan Nikita akan terjadi sebelum akhir tahun.
"Sebelum Desember harus bebas," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan 25 September 2025, Nikita Mirzani mengungkapkan keinginannya untuk segera liburan bersama anak-anaknya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya dan mulai ditahan sejak 4 Maret 2025.
Saat ini, persidangannya masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sejumlah saksi ahli telah memberikan keterangan di persidangan.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani, merupakan buntut perseteruannya dengan bos skincare Reza Gladys.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp 4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Reza kemudian memberikan uang Rp 2 miliar melalui transfer pada tanggal 14 November 2024 dan Rp 2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
| Pengakuan Mengejutkan Niken Anjani Pernah Dilecehkan Orang Terdekat, Kini Buka Suara |
|
|---|
| Eza Gionino Sanggupi Beri Nafkah Iddah Rp 21 Juta dan Nafkah Anak Rp 25 Juta |
|
|---|
| Respons Ririn Dwi Ariyanti Ditanya Rencana Menikah dengan Jonathan Frizzy |
|
|---|
| Permintaam Maaf Selebgram Julia Prastini Setelah Selingkuh dari Suaminya Na Daehoon |
|
|---|
| Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.