Berita Terkini Artis

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Saya Kasihan Sama Dia

Razman Arif Nasution divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris.

Editor: taryono
Kolase Tribun Style/Instagram
VONIS - Ilustrasi foto Hotman Paris (kiri) dan Razman Nasution (kanan). Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Saya Kasihan Sama Dia. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris.

Selain itu, Razman dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa (30/9/2025).

Atas vonis yang diterima musuhnya itu, Hotman Paris memberikan tanggapannya.

Hotman Paris mengaku kasihan dengan nasib Razman Arif Nasution.

"Saya kasihan sama dia," ucap pengacara kondang berusia 66 tahun ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/9/2025).

Hotman menyebut Razman merupakan perantau yang mencari rezeki di Jakarta.

"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota."

Menurutnya, hukuman penjara tersebut menimpa Razman lantaran tidak bisa menjaga ucapannya.

"Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," paparnya.

Lebih lanjut, pengacara yang dikenal karena gaya hidup mewah ini juga memikirkan nasib Razman Nasution ke depannya.

Hotman Paris bahkan khawatir dengan nasib para istri dari pria berusia 55 tahun tersebut.

"Saya kasihan aja, terutama bagaimana dia cari nafkah," ujar Hotman Paris.

"Siapa yang mau jadi klien dia."

"Bagaimana nanti nasib para istrinya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan vonis terhadap Razman Arif Nasution dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved