Berita Terkini Artis

Kepala BNN Dukung Ammar Zoni Dikurung di Nusakambangan, 'Shock Therapy'

Kepala BNN RI mendukung keputusan Dirjen Pemasyarakatan terkait pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan.

Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Istimewa/TribunStyle.com
SHOCK THERAPY - Ilustrasi Ammar Zoni di Nusakambangan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mendukung keputusan Dirjen Pemasyarakatan terkait pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mendukung keputusan Dirjen Pemasyarakatan terkait pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan.

Ammar Zoni adalah seorang aktor dan model asal Indonesia yang dikenal karena perannya di berbagai sinetron dan film televisi. Ia lahir pada 8 Juni 1993 di Jakarta. Ammar mulai dikenal luas setelah membintangi sinetron populer seperti Cinta Suci dan Anak Langit.

Mantan suami Irish Bella itu diketahui sedang menjalani masa tahanan kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Namun, secara tidak terduga ia dikabarkan mengedarkan narkoba di sana bersama rekan-rekannya. 

Ammar seharusnya bisa bebas pada akhir tahun 2025. Akan tetapi, karena kasus tersebut, Ammar resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).

Menurut Suyudi, aksi pemindahan Ammar bersama beberapa tahanan high risk lainnya ke lapas super maksimum sudah sangat tepat. Hal ini dilakukan demi memberikan efek kejut bagi para pelaku.

“Ini sangat, langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya. Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," ucap Komjen Pol Suyudi Ario Seto di kawasan Cibubur Jakarta Timur, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (25/10/2025).

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak segan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang masih nakal di balik jeruji. Karena itu, kasus Ammar Zoni bisa jadi contoh untuk masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Para bandar-bandar yang masih bermain di dalam itu dipindahkan ke Nusakambangan ya, dimasukin ke penjara-penjara super maksimum, one man one cell. Jangan main-main," terus Komjen Pol Suyudi.

Ia menegaskan tindakan keras ini bukan bentuk penyiksaan, tetapi pembelajaran agar para pelaku bisa kembali ke jalan yang benar.

“Tujuannya bukan kita ingin menyiksa, ingin memberikan pembelajaran shock therapy biar dia tidak melakukan hal lagi yang lebih jauh lagi, agar dia bertobat, kembali ke jalan yang benar untuk kembali berproduktif," kata dia. 

“Apalagi kalau yang bersangkutan ini, baik itu pengguna, ya, pecandu, apalagi bandar, seorang public figure, kita sangat prihatin. Karena apa? Public figure itu harus memiliki tugas lebih, yaitu sebagai contoh, sebagai teladan kepada masyarakat," tandasnya.

Berita selanjutnya Kamelia Jawab Isu Menikah, Barang-barang Ammar Zoni Sudah Berada di Rumahnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved