Berita Terkini Artis

Terkuak Sandra Dewi Terima Aliran Dana Fantastis dari Harvey Moeis

Sandra Dewi disebut menerima aliran dana bernilai fantastis dari Harvey Moeis. Totalnya mencapai miliaran.

Editor: Kiki Novilia
Youtube Intens Investigasi
ALIRAN DANA FANTASTIS - Ilustrasi Sandra Dewi. Sandra Dewi ternyata menerima aliran dana bernilai fantastis dari Harvey Moeis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktris Sandra Dewi disebut menerima aliran dana bernilai fantastis dari Harvey Moeis. Total aliran dana disebut mencapai lebih dari Rp 13 miliar.

Hal ini diungkap Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). Sidang ini merupakan bagian dari perlawanan hukum Sandra Dewi yang mengeklaim aset-asetnya yang disita, seperti 88 tas mewah dan deposito Rp 33 miliar, diperoleh secara sah dan terpisah dari kekayaan suaminya.

Namun, kini situasi menjadi berbalik. Penyidik justru mendapati adanya aliran dana belasan miliar rupiah dari Harvey Moeis hingga temuan rekening bank atas nama asisten pribadi Sandra Dewi.

“Di rekening BCA yang (nomor rekeningnya) berakhiran 411 itu, dari tahun 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk sebanyak Rp 6.038.500.000,” ujar Max di hadapan majelis hakim, dikutip dari Kompas, Minggu (26/10/2025).

“Lalu ada juga transfer ke rekening Sandra Dewi yang (nomor rekeningnya) 993 sebesar Rp 7 miliar,” tambahnya.

Fakta lainnya adalah temuan rekening bank yang dibuka atas nama asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih. Menurut Max, meskipun menggunakan nama Ratih, rekening tersebut sepenuhnya dikendalikan dan digunakan oleh Sandra Dewi.

“Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi,” kata Max.

Hal ini, menurut penyidik, menimbulkan pertanyaan mengapa transaksi kebutuhan Sandra harus melalui rekening perantara.

Diduga Terjerat TPPU

Max juga menjelaskan dasar penyitaan 88 tas mewah milik Sandra. Menurutnya, tas-tas tersebut diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari Harvey Moeis.

“Ada beberapa yang dari bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas,” jelas Max. “Dan ada yang menurut penyidik berasal dari uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi, yang kemudian dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai,” lanjutnya.

Dalam sidang yang mengungkap berbagai bukti dari pihak Kejaksaan Agung ini, Sandra Dewi selaku pemohon tidak tampak hadir di ruang persidangan. Sidang keberatan ini diajukan Sandra karena ia meyakini asetnya diperoleh secara sah dan terpisah dari Harvey Moeis karena adanya perjanjian pisah harta.

Seluruh aset tersebut disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Berita selanjutnya Sandra Dewi Ingin Hartanya Dikembalikan, Tegaskan Bukan Hasil Korupsi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved