Berita Terkini Artis

Onadio Leonardo Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Artis Onadio Leonardo ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia pun kini masih menjalani pemeriksaan.

Editor: Kiki Novilia
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DITANGKAP KASUS NARKOBA - Ilustrasi Onadio Leonardo. Artis Onadio Leonardo ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Onadio Leonardo ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (31/10/2025).
  • Ia pun kini masih menjalani pemeriksaan polisi. 
  • Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David bakal ungkap barang bukti dan kronologi usai pemeriksaan rampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Onadio Leonardo ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia pun kini masih menjalani pemeriksaan.

Onadio Leonardo adalah seorang musisi, penyanyi, dan personel band asal Indonesia yang dikenal sebagai vokalis dan gitaris. Ia pun dikenal dekat dengan Habib Jafar dan mengisi konten YouTube bersama.

Kabar penangkapan Onadio Leonardo ini dikonfirmasi oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David. Ia membenarkan pria yang akrab disapa Onad itu ditangkap. 

"Benar (Onad ditangkap)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Jumat (31/10/2025).

Dikatakan Kombes Ahmad David, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onadio. Karena itu, belum diungkap kronologi penangkapan maupun barang buktinya. 

"Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya," sambung dia.

Harta Ammar Zoni Ludes Gegara Narkoba

Aktor Ammar Zoni disebut tidak punya harta apa-apa lagi setelah terjerat kasus narkoba berkali-kali. Semua harta benda miliknya telah dijual. 

Hal ini diungkap orang terdekat Ammar Zoni. Ia menyebut, Ammar telah habis-habisan untuk menyelesaikan kasus yang menjeratnya itu. 

Ia pun mengungkap bahwa sang aktor sempat menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku 'aparat', menawarkan penghentian kasus dengan imbalan Rp300 juta.

"Ada WA dari yang 'mengaku aparat', bukan orang lapas, minta uang Rp300 juta dan semua akan beres. Nah di situ lah kasus naik langsung SP3," ujar sumber tersebut kepada Tribunnews, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, pesan itu diterima Ammar saat masih berada di Lapas Kelas I Cipinang. Namun karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut, proses hukum tetap berjalan dan Ammar akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Maka saya berpikir ini akan terulang seperti kasus 1 dan 2, Ammar habis-habisan enggak punya apa-apa, semua dijual," lanjutnya.

Ia menyebut, Ammar sudah tak memiliki harta benda lagi. Semua aset telah dijual untuk memenuhi permintaan serupa dalam dua kasus narkotika sebelumnya.

"Terharu juga. Jadi seolah-olah dikriminalisasi. Saya lihat Ammar sudah enggak punya siapa-siapa dan enggak punya apa-apa," ucapnya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut permintaan uang dari oknum itu berlangsung selama 10 bulan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved