Berita Terkini Artis

Momen Erika Carlina Bertemu dengan DJ Panda di Polda Metro Jaya

Aktris Erika Carlina mengatakan kondisi pertemuannya dengan DJ Panda berjalan tanpa ketegangan.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KETEMU DI POLDA - Erika Carlina ceritakan pertemuannya dengan DJ Panda untuk pertama kali setelah membuat laporan. Erika Carlina saat ditemui usai menjalani pertemuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Aktris Erika Carlina menyatakan pertemuannya dengan DJ Panda berjalan aman dan tanpa ketegangan. 
  • Pertemuan itu digelar di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses restorative justice yang diajukan DJ Panda. Ini menjadi pertemuan pertama setelah kasus dugaan pengancaman dilaporkan. 
  • Erika tetap tenang, mendengarkan lebih banyak daripada berbicara, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya, berharap masalah cepat selesai.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktris Erika Carlina mengatakan kondisi pertemuannya dengan DJ Panda berjalan tanpa ketegangan.

“Enggak, enggak. Aman-aman,” ujar Erika Carlina saat ditemui usai menjalani pertemuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Melansir Tribunnews.com, Erika Carlina dan DJ Panda bertemu dalam rangka proses restorative justice Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Restorative justice tersebut diajukan oleh  DJ Panda kepada mantan pacarnya tersebut.

Pertemuan itu menjadi momen pertama keduanya setelah kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama Erika Carlina dilaporkan ke pihak berwajib. 

Namun, Erika menegaskan dirinya tetap tenang dan tidak merasa trauma saat bertemu dengan mantan kekasihnya itu.

“Nggak, nggak. Aman kok semuanya," beber Erika.

"Ya didoain aja semoga cepet selesai masalahnya. Biar hidup masing-masing, sudah sih, itu aja,” ungkapnya.

Terkait peluang untuk berdamai dengan DJ Panda, Erika menyebut sudah berusaha legowo dan menyerahkan semua pada proses hukum. 

"Ya legowo, iya sudah kok, sudah. Cuma kan mungkin karena ini sudah masuk ke jalur hukum, kita ikuti saja prosesnya," tutur Erika

"Dan juga, eh, ya itu sih, karena pasal-pasalnya ada beberapa ya, jadi agak panjang aja jadinya,” jelasnya.

Saat ditanya apakah sempat berbicara langsung dengan DJ Panda, Erika mengaku lebih banyak mendengarkan. 

“Aku cuma dengerin aja sih. Lebih ke dengerin aja. Nanti tanya langsung aja ke Pandanya,” ujarnya.

4 Jam Diperiksa di Polda Metro Jaya

Disjoki (Dj) Giovanni Surya Saputra atau dikenal Dj Panda 4 jam diperiksa terkait laporan yang dilayangkan selebritas Erika Carlina atas dugaan pengancaman. 

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Dj Panda enggan beri komentar setelah diperiksa perdana di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).

Ia memilih untuk menyerahkan perkara ini kepada tim kuasa hukum.

“Sama kuasa hukum saya saja ya,” ucap Dj Panda.

Kuasa hukum Dj Panda, Michael Sugijanto juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan kliennya.

“Kita ikuti prosedur hukumnya saja ya,” Michael.

Lebih lanjut, ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diberikan oleh penyidik terhadap DJ Panda, Michael tetap memilih untuk tidak menjawab.

"Thank you sudah nungguin kami ya. Tapi kami masih belum bisa kasih keterangan. Nanti kalau sudah beres ya. Ikutin saja kasusnya pasti akan ada titik terangnya nanti," imbuh Michael.

Dj Panda langsung meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi L 1988 IP.

Adapun DJ Panda dilaporkan oleh Erika dan teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025. 

DJ Panda dipolisikan terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Jejak kasus

Laporan Erika terhadap DJ Panda bertujuan meminta perlindungan hukum, menyusul ancaman dan teror yang dialaminya.

Persoalan tersebut berawal dari sebuah grup fanbase DJ Panda yang berisi 500 orang.

Di situ, Erika Carlina mengetahui ada yang mengancam maupun menyebar data pribadi.

Pengancaman menurut Erika terjadi bertubi-tubi sejak 21 Juni 2025.

Diakuinya ancaman itu, berdampak pada kondisi psikisnya serta membahayakan kehamilan yang selama sembilan bulan ia sembunyikan dari publik.

“Kalau tidak ada ancaman, pasti sampai kapan pun ini nggak akan terekspos, karena selama sembilan bulan aku berhasil nutupin ini kok,” kata Erika beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sudah Dilayani Istrinya Tapi Pelit Bagi Hotspot, Ihsan Ngamuk Bunuh Novrianto

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved