Berita Terkini Artis

Lita Gading Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Denny Sumargo Ikut Terseret

Psikolog Lita Gading laporkan balik musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
LAPORKAN BALIK - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Lita Gading Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Denny Sumargo Ikut Terseret. 

Ringkasan Berita:
  • Psikolog Lita Gading melaporkan balik musisi dan anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. 
  • Lita datang bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite, untuk diperiksa sebagai saksi. Kasus bermula dari podcast Denny Sumargo, di mana Dhani menyebut Lita “psikolog gadungan.” 
  • Lita merasa pernyataan itu merugikan nama baik dan profesinya sebagai psikolog.

Tribunlampung.co.id, Jakarat - Psikolog Lita Gading laporkan balik musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya.

Lita Gading melaporkan Ahmad Dhani atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.

Melansir Tribunnews.com, Lita Gading terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Lita datang bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite.

Christian Sihite menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bagian dari proses hukum laporan yang telah dibuat sebelumnya.

“Pemeriksaan saksi kita atas laporan kita terkait dengan Ahmad Dhani itu, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. "

"Terakhir tadi kita diskusi dengan penyidik, dan Denny Sumargo nanti bakalan dipanggil,” ujar Christian, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025). 

Lita mengungkapkan, kasus ini bermula dari podcast Denny Sumargo.

Di mana suami dari Mulan Jameela ini sempat melontarkan ucapan yang dianggap menyinggung profesinya.

"Karena podcast-nya mulainya dari situ. Dari situ dia bilang Lita Gading, apa psikolog? Gadungan," tutur Lita Gading.

Ia mengaku keberatan dengan pernyataan tersebut karena menyangkut nama baik dan profesinya sebagai psikolog.

Sementara itu, Christian menilai ucapan Ahmad Dhani bisa dikategorikan sebagai pencemaran profesi sebagaimana diatur dalam undang-undang kesehatan.

"Kalau kita lihat Undang Undang Kesehatan, psikolog itu termasuk tenaga kesehatan. Sama seperti saya seorang advokat, kalau disebut saya gadungan berarti palsu, kan? Itu yang sudah kita laporkan dan sudah diperiksa," jelas Christian.

Christian menambahkan bahwa pihak penyidik berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Denny Sumargo sebagai pembawa acara podcast yang menjadi awal mula persoalan ini.

"Nanti agenda selanjutnya, mungkin dari internal penyidik Polda akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Denny Sumargo yang mengadakan podcast tersebut," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved