Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Ingin Nikahi Kamelia, Calon Mertua Ajukan 2 Syarat

Ustaz Derry Sulaiman buka suara mengenai rencana pernikahan aktor Ammar Zoni dengan kekasihnya, dokter Kamelia.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni Ingin Nikahi Kamelia, Calon Mertua Ajukan 2 Syarat. 
Ringkasan Berita:
  • Ustaz Derry Sulaiman menanggapi rencana pernikahan Ammar Zoni dan dokter Kamelia. 
  • Ia menyebut keluarga Kamelia memberi dua syarat: pernikahan harus terbuka dan sah secara agama serta negara. Derry berharap Ammar mendapat restu agar pernikahan bisa terlaksana dengan baik. 
  • Ia juga menyinggung kemungkinan pernikahan digelar di Lapas Nusakambangan karena Ammar masih ditahan di sana.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ustaz Derry Sulaiman buka suara mengenai rencana pernikahan aktor Ammar Zoni dengan kekasihnya, dokter Kamelia.

Menurutnya, orangtua dokter Kamelia mengajukan dua syarat agar mantan suami Irish Bella itu agar bisa menikahi sang kekasih.

Syarat pertama, pihak keluarga Kamelia menginginkan pernikahan nanti digelar tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Kedua, mereka berharap agar pernikahan digelar sah di mata agama dan negara.

"Mungkin ayahnya mau kalau menikah jangan silent, mesti resmi (sah secara negara)," ucap Ustaz Derry dilansir dari Tribunnews.com.

Pendakwah 47 tahun tersebut juga mendoakan agar bapak dua anak itu bisa mendapatkan restu dari calon mertua.

Sehingga keinginan untuk menikahi Kamelia secara baik-baik bisa segera terealisasi.

"Mudah-mudahan dapat restu dan menikah secara baik, secara agama dan negara," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, pendakwah yang juga mantan gitaris band Betrayer ini, menyinggung soal kemungkinan rencana pernikahan Ammar dan Kamelia akan digelar di Lapas Nusakambangan.

Hal itu lantaran, sang aktor sampai saat ini masih mendekam dalam Lapas yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah.

Ia masih harus mempertanggung jawabkan kasus dugaan peredaran narkoba bersama lima terdakwa lainnya. Pun proses persidangan masih terus berjalan sampai saat ini.

Sehingga tentu butuh waktu lama jika masih harus menunggu kebebasan Ammar untuk menggelar acara pernikahan.

"Kalau Ammar masih di Nusakambangan tentu pernikahan akan dilangsungkan di sana, mungkin," tegas Ustaz Derry.

Di akhir, pemilik nama asli Deri Guswan Pramona ini turut mendoakan supaya rencana baik secara terlaksana.

"Saya cuma bisa berdoa dan berharap semoga Ammar dan Dokter Kamelia bahagia dunia akhirat. Hubungan percintaannya halal," ungkapnya lagi.

Perjalanan Cinta

Diakui Kamelia, ia lebih dulu mengenal adik Ammar Zoni, Aditya Zoni karena urusan bisnis.

Baru setelahnya, Ammar diminta ikut bergabung mengurus bisnis bersama.

Hingga terjadi perkenalan antara Kamelia dan Ammar karena perantara bisnis.

"Karena memang intensnya lebih sering ketemu Adit kan, karena ada bisnis bareng."

"Awalnya aku bisnis bareng sama Adit, sama Panji, terus Bang Ammar ikut kan, ikut serta ke situ," kata Kamelia dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Selasa (18/11/2025).

Barulah pada akhir 2023 saat Ammar diamankan karena kasus narkoba membuat Kamelia merasa iba.

Perasaan iba itu nampaknya berujung nyaman, hingga keduanya intens menjalin komunikasi.

"Awalnya kan karena teman sering diskusi bareng segala macem, terus lama-lama aku nyaman ngobrol sama dia, dia nyaman ngobrol sama aku.

Barulah dari situ tumbuh benih-benih asmara di hati keduanya.

Diakui Kamelia, proses sampai dirinya jatuh cinta dengan Ammar tidaklah singkat.

"Iya (tumbuh benih-benih asmara), kan namanya proses ya. Iya nggak menutup kemungkinan (cinta) kan proses udah lama kok," imbuhnya.

Kini keduanya nampaknya sering menyinggung rencana menikah.

Terlebih Ammar sudah meminta Kamelia untuk segera mengurus surat nikah saat saling berbicara di sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga: Nasib Guru Hamil, Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Tabungan Murid, Divonis 10 Bulan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved