Berita Terkini Artis

Andre Taulany Ucap Ikar Talak, Tegaskan Tak Trauma Menikah Lagi

Andre Taulany mengucapkan ikrar talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025) hari ini, pukul 09.00 WIB. 

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Instagram @andreastaulany
UCAP IKRAR TALAK - Andre Taulany. Ia mengucapkan ikrar talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025) hari ini, pukul 09.00 WIB.  

“Tidak ada gugatan yang lain. Untuk anak juga tidak ada. Semua itu sudah disepakati di luar pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam proses ikrar talak, pemohon yakni Andre Taulany wajib hadir di pengadilan. 

“Setelah dibacakan putusannya, ada masa inkrah selama 14 hari. Kalau tidak ada upaya hukum dari kedua belah pihak, baru nanti ditetapkan jadwal ikrarnya,” ucapnya. 

“Yang wajib datang itu pemohon, tapi keduanya dipanggil. Kalau termohon tidak datang, proses ikrar tetap bisa berjalan selama panggilannya sah,” sambung Abid.

Abid memperkirakan proses penetapan ikrar talak akan berlangsung sekitar satu bulan sejak putusan dibacakan.

“Kurang lebih satu bulan dari hari ini baru bisa ditetapkan tanggal ikrarnya,” pungkasnya.

Proses Panjang Perceraian Andre Taulany

Andre Taulany diketahui telah empat kali melayangkan permohonan cerai ke pengadilan agama. Namun, baru sekarang keinginannya berpisah dengan istri dikabulkan oleh majelis hakum. 

Andre Taulany pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024. Namun pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan tersebut.

Alasan penolakan adalah karena dalil yang diajukan Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di persidangan. Hakim saat itu menilai bahwa masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanyalah persoalan kurangnya komunikasi.

Tak puas, Andre menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024. PTA Banten malah menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama.

Andre kembali mengajukan permohonan cerai talak baru di PA Tigaraksa pada 9 April 2025. Upaya ini kembali kandas.

Pada 25 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin mengenai yurisdiksi atau kewenangan pengadilan. PA Tigaraksa menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin sebagai termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah tiga kali gagal, Andre Taulany memindahkan permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Akhirnya kini ia berhasil cerai

Berita selanjutnya Postingan Erin Jadi Sorotan Jelang Putusan Cerai dengan Andre Taulany

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved