Berita Terkini Artis
Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen, Imbas Produk White Tomato
Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh dokter detektif (Doktif).
- Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, surat penetapan Richard Lee sebagai tersangka dikeluarkan Polda Metro Jaya sejak 15 Desember 2025.
- Kasusnya bermula saat kuasa hukum Doktif membeli produk kecantikan white tomato milik Richard Lee.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias dokter detektif (Doktif).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Ia menyebut, surat penetapan Richard Lee sebagai tersangka dikeluarkan Polda Metro Jaya sejak 15 Desember 2025.
"Pelapornya sebenarnya inisialnya HH yaitu kuasa hukum dari saudari S ya, yang melaporkan saudara RL yang saat ini sudah status sebagai tersangka," kata Reonald, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (5/1/2025).
"Penetapan tersangka untuk Saudara RL itu ditetapkan tanggal 15 Desember 2025," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, pada saat 23 Desember 2025, dokter Richard Lee meminta dilakukan penjadwalan ulang dalam rangka memberikan keterangan sebagai status tersangka.
"Nah, untuk pemanggilan Saudara RL sebagai tersangka itu sebenarnya dipanggil pada tanggal 23 Desember kemarin. Namun tidak hadir tapi memberikan pemberitahuan untuk bersedia hadir pada tanggal 7 Januari."
"Jadi nanti ada di schedule untuk pemeriksaannya ke tanggal 7 Januari. Nanti kalau tanggal 7 Januari tidak juga hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua," tuturnya.
Dikatakan AKBP Reonald, pelaporan tersebut berkaitan dengan perlindungan konsumen.
"Yang ditetapkan Saudara RL menjadi tersangka itu yang laporan LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024," terang AKBP Reonald.
"Yang mana melaporkan perkara di bidang kesehatan atau perlindungan konsumen," sambungnya.
Duduk Perkara
AKBP Reonald Simanjuntak kemudian menjelaskan mengenai kasus hukum yang dialami oleh pendiri klinik kecantikan Athena itu atas pelaporan Doktif.
"Pelapor yaitu saudara HH selaku kuasa hukum dari korban yaitu saudari dokter S (Samira Farahnaz atau Doktif) menerangkan bahwa pada 12 Oktober 2024 melakukan pembelian produk dengan merek White Tomato di salah satu aplikasi marketplace dengan insial S dengan akun gerabah shop dengan harga Rp670.100," paparnya.
"Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata komposisi tidak terkandung white tomato. Selain itu pada 23 Oktober 2024 korban juga membeli produk dengan merek DNA Salmon di salah satu aplikasi di rumah aja, di salah satu aplikasi dengan akun Railsell Shop seharga Rp1.320.700," katanya.
"Setelah diterima diduga barang yang diterima sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya dan kemasannya dikemas ulang," bebernya lagi.
Tak sampai di situ saja, wanita bertopeng itu kembali melakukan pengecekan terhadap produk kecantikan milik dokter Richard Lee.
"Selain itu, pada 2 November 2024 kemudian korban membeli lagi produk dengan merek Miss V dengan merek Miss V steam sell by Athena Group melalui salah satu media marketplace berinisial S dengan akun God the Skin by Athena seharga Rp922.000. Ternyata, setelah dicek produk tersebut repacking dari produk Re Q Pink," tutupnya.
Berita selanjutnya Doktif Resmi Jadi Tersangka, Akan Jalani Mediasi dengan Dokter Richard Lee
| Pengacara Ruben Onsu Curiga Sarwendah Sengaja Jauhkan Anak-anak dari Ayahnya |
|
|---|
| Pihak Ruben Onsu Kritik Pedas Sarwendah, Beri Nafkah Rp200 Juta tapi Sulit Temui Anak |
|
|---|
| Terkuak Penyebab Anak Deddy Dores Sulit Dapat Kerja, Ternyata Cuma Lulusan SD |
|
|---|
| Ruben Onsu Bakal Kurban Sapi Jumbo Seberat 1 Ton |
|
|---|
| Ruben Onsu Ungkap Kriteria Unik Pilih Sapi Kurban, Cari yang Penurut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Richard-Lee-bingung-banyak-yang-minta-kirim-link-CCTV-Inara-Rusli-dan-Insan-Fahm.jpg)