TAG
Yayasan Supersemar
-
Yayasan Supersemar Punya Waktu 8 Hari Bayar Ganti Rugi Rp 4,4 Triliun
Dalam sidang tersebut PN Jakarta Selatan akan memanggil Yayasan Supersemar, yang dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung.
Rabu, 23 Desember 2015