TOPIK
Sidang Kasus Cik Raden
-
Cik Raden menyalami semua pengunjung sidang, yang merupakan para pendukungnya.
-
Majelis hakim mempunyai pertimbangan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu bulan, terhadap Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP)
-
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama satu bulan, dipotong masa penangkapan dan penahanan,” ujar Yus Enidar, Rabu (21/12/2016).
-
Ratusan massa dari GP Ansor Bandar Lampung dan angota Polisi Pamong Praja Bandar Lampung akhirnya membubarkan diri.
-
Kepala Badan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung Cik Raden mengaku keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap dirinya.
-
Cik Raden meminta Gusti mengondisikan seolah City Spa melayani kegiatan prostitusi.
-
Kepala Badan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung Cik Raden menjalani sidang perdana sebagai terdakwa rekayasa penggerebekan City Spa
-
Kepala Badan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung Cik Raden menjalani sidang perdana sebagai terdakwa rekayasa penggerebekan City Spa
-
Massa dari GP Ansor Bandar Lampung menolak membubarkan diri dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/5/2016)
-
Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung Cik Raden menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang