TOPIK
Kasus Penipuan di Tanggamus
-
Polsek Sumber Rejo mengungkap perkara penipuan dengan modus perampokan. Menurut Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto
-
Polsek Sumber Rejo, Polres Tanggamus menyatakan laporan palsu ZA sebagai korban perampokan ternyata akal-akalan agar pembayaran utangnya bisa ditunda.
-
ZA, warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus, diamankan polisi karena membuat laporan palsu.
-
Dalam peristiwa itu, ZA mengaku ditusuk pelaku perampokan hingga bersimbah darah. Namun, ternyata itu hanya akal-akalan ZA sendiri.
-
ZA (32) dan DA (41), warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo, diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan kedok menjadi korban perampokan.
-
Dalam perampokan itu, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp 100 juta.