TOPIK
Mustafa dan Ketua DPRD Lamteng Tersangka
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hari ini Rabu 13 Februari 2019, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.
-
KPK Beber Rincian Duit Suap yang Diterima Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
-
Empat anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dua pengusaha menyuap Mustafa Rp 12,5 miliar, kemudian Mustafa mengalirkan uang itu ke DPRD Lampung Tengah untuk beberapa kepentingan.
-
Kata KPK, uang suap sebesar Rp 95 miliar diduga diterima Mustafa hanya dalam rentang waktu 10 bulan, yakni dari Mei 2017 hingga Februari 2018.
-
Selain Mustafa dan Achmad Junaedi, KPK juga menetapkan 6 tersangka lain, yakni 2 pengusaha dan 3 anggota DPRD Lampung Tengah.
-
Bersama Mustafa, juga dijadikan tersangka 6 orang lainnya, yakni dua pengusaha dan empat anggota DPRD Lampung Tengah.