TOPIK
Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap
-
Lebih baik mengunggah hal-hal yang bisa membuat tumbuh semangat kebangsaan, semangat silahturahmi, solidaritas, persatuan, keadilan, dan demokrasi
-
Dalam kasus ini, Deni bakal dijerat pidana dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
-
Lilis membalas postingan yang membuat Deni kesal dan sakit hati. Ia akhirnya membuat postingan baru lewat akun bernama Uyung Mustofa
-
Rasa sakit hati itu kemudian Deni luapkan dalam linimasa akun facebook (FB) palsu bernama Uyung Mustofa