TOPIK
Sidang Korupsi Alkes
-
Kedua terdakwa dari pihak rekanan itu bersalah lantaran turut serta dan bersama-sama melakukan korupsi pada proyek tersebut.
-
Menurut Jaksa Sri Aprilinda dari Kejari Lampung, terdakwa dinyatakan bersalah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Pejabat Pembuat Komitemen.
-
Pembacaan tuntutan ini dilakukan secara terpisah.
-
Kepala Kejati Lampung Suyadi mengatakan Reihana akan menghadiri sidang lanjutan kasus Alkes 2012 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang
-
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Alkes di Diskes Lampung menghadirkan enam saksi.
-
Sutaji, hakim anggota sidang perkara Alkes RSUD A Dadi Tjokrodipo TA 2012 mengguyoni
-
Majelis hakim menegur keras saksi perkara korupsi alkes RSUD A Dadi Tjokrodipo TA 2012