Sidang Korupsi Alkes

BREAKING NEWS: Enam Saksi Hadir di Sidang Tipikor Alkes

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Alkes di Diskes Lampung menghadirkan enam saksi.

Editor: soni
tribun lampung/wendry wahyudi

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Alkes di Diskes Lampung menghadirkan enam saksi.

Keenam saksi tersebut adalah Frangki Chandra (PT Mega Pratama), Mustakim ( PT Nuri Utama Sanjaya), Sopinal (PT Mitra Utama), Richar Sutopo ( PT Presindo), Edi Prasyo dan Munir.

Sidang ini merupakan sidang lanjutan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.
Diketahui, perkara ini berawal dari pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) senilai Rp 15,5 miliar  TA 2012 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved