Sidang Korupsi Alkes
BREAKING NEWS: Enam Saksi Hadir di Sidang Tipikor Alkes
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Alkes di Diskes Lampung menghadirkan enam saksi.
Editor:
soni
tribun lampung/wendry wahyudi
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Alkes di Diskes Lampung menghadirkan enam saksi.
Keenam saksi tersebut adalah Frangki Chandra (PT Mega Pratama), Mustakim ( PT Nuri Utama Sanjaya), Sopinal (PT Mitra Utama), Richar Sutopo ( PT Presindo), Edi Prasyo dan Munir.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.
Diketahui, perkara ini berawal dari pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) senilai Rp 15,5 miliar TA 2012 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.