UIN Raden Intan Lampung

Komitmen UIN RIL terhadap Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas Diapresiasi KPK

KPK apresiasi UIN RIL yang berkomitmen dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem PTN dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Dokumentasi UIN RIL
BERI APRESIASI - KPK apresiasi UIN RIL yang berkomitmen dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem PTN dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi. 

Salah satu pilar dari motto kampus adalah Integrity, yang juga menjadi bagian dari core values Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) yang dipegang seluruh sivitas akademika.

“Program ini pertama kali dimulai tahun 2022 saat kick-off di Yogyakarta," ujarnya.

"Sejak saat itu, kami terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas. Salah satu motto kampus kami adalah Integrity, dan semoga kegiatan ini semakin menguatkan program-program yang sudah berjalan,” urai rektor.

Sejak dilantik sebagai rektor pada 28 Januari 2022, Prof. Wan Jamaluddin menegaskan pentingnya membangun tim yang berpegang pada prinsip-prinsip antikorupsi.

Ia mencontohkan tidak adanya transaksi dalam proses penjaringan kabinet, melainkan berdasarkan pertimbangan profesional dan aspirasi. 

Menurutnya, hal ini turut menjaga suasana kampus tetap kondusif meskipun ada dinamika yang terjadi.

Pada tahun 2022, KPK menyelenggarakan forum PIEPTN yang menghasilkan delapan perangkat dan dua belas area penguatan integritas kampus sebagai bagian dari program Good University Governance (GUG).

Delapan perangkat tersebut meliputi pengelolaan konflik kepentingan; pengendalian gratifikasi dan suap; penyusunan SOP pada area penguatan integritas; regulasi yang mencantumkan reward and punishment; optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem;

Uin diapresiasi kpk13
BERI APRESIASI - KPK apresiasi UIN RIL yang berkomitmen dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem PTN dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Keterbukaan informasi dan forum komunikasi; integrasi nilai integritas ke dalam kode etik dan perilaku pimpinan, akademisi, serta tenaga kependidikan; serta pengawasan internal dan whistleblowing system.

Sebagai tindak lanjut, UIN RIL telah menerbitkan SK Rektor tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Peraturan Rektor tentang Pengendalian Gratifikasi, serta membentuk Tim Unit Pengendali Gratifikasi pada 2023. 

Kampus hijau UIN RIL juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 dengan melibatkan 232 responden, melakukan asesmen PIEPTN, FGD implementasi pengendalian gratifikasi, serta sosialisasi melalui standing banner di setiap program studi.

Tahun ini, UIN RIL kembali berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan kinerja Kementerian Agama.

Diskusi berjalan mengalir antara pihak KPK dan UIN RIL.

Di akhir pertemuan, UIN RIL menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengendalian gratifikasi serta memperkuat nilai-nilai integritas di seluruh lingkungan kampus.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved