UIN Raden Intan Lampung

Sepuluh Guru Besar Masuk Bursa Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung

Penetapan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung Nomor 010/Un.16/PPBCR/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025.

dok UIN Raden Intan Lampung
UIN Raden Intan: Penampakan dari udara Kampus UIN Raden Intan Lampung. Panitia penjaringan Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menetapkan sepuluh nama bakal calon Rektor periode 2026–2030. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Panitia penjaringan Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menetapkan sepuluh nama bakal calon Rektor periode 2026–2030. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Penetapan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung Nomor 010/Un.16/PPBCR/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025.

Ketua Panitia Penjaringan, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., menjelaskan bahwa hasil tersebut didapat setelah proses pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan serta kebenaran dokumen administratif para pendaftar yang berlangsung pada 22–30 Oktober 2025. 

Proses ini dituangkan dalam Berita Acara Hasil Rapat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030 Nomor 009/Un.16/PPBCR/10/2025 tanggal 29 Oktober 2025.

“Sebelumnya panitia telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh berkas persyaratan administratif. Dari hasil itu, sepuluh pendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Prof Safari dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu (2/11/2025).

Ia menambahkan, proses penjaringan ini merupakan tahapan penting yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Aturan itu mengatur persyaratan bakal calon rektor.

Dari sepuluh nama tersebut, delapan berasal dari UIN Raden Intan Lampung dan dua lainnya dari UIN Jurai Siwo Lampung. 

"Seluruhnya berstatus Guru Besar/Profesor dengan kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor)," papar Prof Safari.

Rangkaian penjaringan bakal calon Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026–2030 telah dimulai sejak 29 September 2025 dengan pengumuman penjaringan.

Dilanjutkan pendaftaran dan pengiriman dokumen pada 6–21 Oktober 2025, serta verifikasi berkas pada 22–30 Oktober 2025.

Prof Safari menyampaikan, tahapan berikutnya meliputi penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor dari panitia ke Rektor. 

Kemudian penyerahan dokumen administrasi bakal calon rektor dari Rektor ke Senat Universitas dan Sidang Senat Universitas untuk pemberian pertimbangan kualitatif kepada calon rektor yang dijadwalkan pada 10—14 November 2025.

Setelah itu, menurut agenda, pada 17 November 2025 penyerahan dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif Calon Rektor oleh Senat ke Rektor. 

Pada 18—21 November, dijadwalkan Penyerahan Dokumen Calon Rektor oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung ke Menteri Agama RI.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved