Jamaludin Dibacok Bekas Anak Buahnya di Perairan Lamtim
Bahtiar (40), bersama Najam merompak kapal milik motor milik Jamaludin (45)
.
Aksi pembajakan kedua tersangka yang berlangsung 11 Juli sekitar pukul 19.00 WIB di perairan Lampung Timur itu terungkap jajaran Direktorat Polisi Air Polda Lampung pada Minggu (24/7/2011). Kala itu keduanya akan menjual kapal hasil kejahatan di perairan Palembang sekitar pukul 05.00 WIB.
Direktur Polisi Air Polda Lampung Kombes Edion mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam dan penutup muka (sebo). Sebelum membajak kapal mereka lebih dulu melukai korbannya,
"Seusai beraksi mereka kabur bersama kapal seharga Rp 80 juta ke perairan pantai timur Lampung Timur," ujar Edion saat ekpose kasus di Pol Air, Senin (25/7/2011).
Edion menambahkan, kawanan bajak laut berjumlah empat orang.,
Peristiwa terjadi saat korban tengah menjaring ikan di perairan Wako, Lampung Timur yang berjarak sekitar 5 mil lebih dari Pelabuhan Perikanan Pantai Labuhan Maringgai.
'Bersama dua anaknya Yudi (18) dan Deden (19) tengah menjaring ikan. Tiba-tiba sebuah kapal motor kecil mendekati kapal mereka. Dan langsung menyekap dan melukai korbannya," ungkapnya. (romi rinando)