Polisi Ciduk Pelaku Penipuan dan Curanmor

Aparat Polsek Gadingrejo berhasil menciduk Rahmat (35), warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Aparat Polsek Gadingrejo berhasil menciduk Rahmat (35), warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian dan penipuan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP. Hakim Rambe membenarkan penangkapan Rahmat tersebut."Ya memang benar," terangnya, Selasa (4/10).

Menurutnya, penangkapan dilatarbelakangi laporan korban Bukhori (30), warga Paguyuban, Kecamatan Way lima, Pesawaran. "Setelah mendapatkan laporan dari korban yang kehilangan motornya kami segera  olah TKP," paparnya. (Eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved