Rahmat Mencuri Motor dengan Modus Beli Rokok
Tersangka curanmor dan penipuan, Rahmat yang dulunya merupakan warga Pekon Bulokkarto, Kecamatan Gadingrejo pindah ke Pekon wonosari
Editor:
soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Tersangka curanmor dan penipuan, Rahmat yang dulunya merupakan warga Pekon Bulokkarto, Kecamatan Gadingrejo pindah ke Pekon Wonosari karena rumahnya di Bulokkarto dijual.
"Dari situ tersangka bertemu dengan korban Bukhori dengan modus meminjam motor korban untuk membeli rokok. Setelah ditunggu beberapa jam, ternyata tersangka tidak kunjung kembali," paparnya, Selasa (4/10).
Ia menambahkan, selain berhasil mengamankan tersangka, juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merek Pulsar dengan Nopol BE 7728 AC.
Saat ini tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Gadingrejo dan diancam pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidanan maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (Eka)
Rekomendasi untuk Anda