Berita Lampung

Kebakaran Kantor Pekon di Tanggamus Lampung Gara-gara Kipas Angin

pemeriksaan awal mengarah dugaan korsleting listrik dari kipas angin dinding yang digunakan dalam waktu lama di ruang pertemuan kantor pekon

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Polres Tanggamus
DUGAAN KORSLETING - Polsek Wonosobo bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kantor Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/5/2026). Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korsleting listrik dari kipas angin dinding 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kebakaran yang melanda Kantor Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Rabu dini hari, membuka kembali persoalan minimnya pengawasan instalasi listrik di bangunan pelayanan publik tingkat desa.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu menyebabkan sebagian besar bangunan kantor pekon hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Wonosobo, Primadona Laila, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korsleting listrik dari kipas angin dinding yang digunakan dalam waktu lama di ruang pertemuan kantor pekon.

“Dari hasil identifikasi awal ditemukan adanya rangkaian listrik kipas angin yang diduga menjadi pemicu korsleting,” ujarnya.

Temuan di lokasi memperkuat dugaan tersebut. Polisi menemukan dua stop kontak dalam kondisi hangus, salah satunya masih tertancap steker listrik. Selain itu, petugas juga menemukan sisa rangka besi kipas angin dan bekas dudukan beberapa unit kipas di dalam ruangan.

Sehari sebelum kebakaran, aula kantor diketahui digunakan untuk kegiatan posyandu. Diduga sejumlah perangkat elektronik masih tersambung ke aliran listrik setelah kegiatan selesai.

Kondisi itu dinilai menjadi peringatan serius terkait standar keamanan listrik di kantor pemerintahan pekon maupun fasilitas umum lainnya. Penggunaan perangkat elektronik tanpa pengawasan dalam waktu lama berisiko memicu panas berlebih hingga korsleting.

Akibat kebakaran tersebut, ruang aula dilaporkan rusak total, sementara ruang tamu dan ruang arsip mengalami kerusakan hingga 90 persen. Sejumlah dokumen penting milik pemerintahan pekon juga ikut terdampak.

Warga sekitar bersama petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api selama beberapa jam sebelum kobaran berhasil dikendalikan.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Aparat juga mengimbau masyarakat dan perangkat pekon untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan seluruh perangkat elektronik dimatikan setelah digunakan.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved