Berita Lampung
Ground Breaking Jalan Pringsewu-Kalirejo, Pemprov Targetkan Jadi Poros Utama
Pemprov Lampung kembali melanjutkan program pembangunan infrastruktur jalan dengan melakukan ground breaking ruas jalan Pringsewu–Kalirejo.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melanjutkan program pembangunan infrastruktur jalan dengan melakukan ground breaking ruas jalan Pringsewu–Kalirejo di Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026).
Ground breaking tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M Taufiqullah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta masyarakat sekitar.
Pada proyek ruas Kalirejo–Pringsewu (Link 033), Pemprov Lampung akan melakukan preservasi jalan menggunakan rigid pavement atau beton cor sepanjang efektif 2,7 kilometer dengan nilai kontrak mencapai Rp 23,9 miliar.
Ruas jalan tersebut memiliki total panjang sekitar 16,92 kilometer dengan kondisi mantap mencapai 14,892 kilometer dan kondisi belum mantap sekitar 1,5 kilometer.
Pengerjaan ditargetkan berlangsung selama 180 hari kalender.
Baca Juga: Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Rencana Rehab Total Gedung DRPD Lamteng Tuai Kritik
Berdasarkan data kendaraan diperkirakan 12 ribu kendaran melintas setiap hari.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pembangunan jalan tidak hanya sebatas membangun badan jalan, tetapi juga harus dibarengi dengan perbaikan sistem drainase dan irigasi agar kerusakan jalan tidak cepat terjadi.
“Saya dulu waktu KKN di Unila lewat jalan ini. Dulu jalannya rusak dan salah satu penyebab utamanya karena drainase tidak baik. Air menggenang di badan jalan. Aspal itu musuhnya air. Kalau air parkir di jalan, jalan akan cepat berlubang dan rusak,” kata Jihan di lokasi.
Ia meminta masyarakat ikut menjaga saluran irigasi dengan rutin membersihkan sedimentasi, sampah, rumput, maupun lumpur agar aliran air tetap lancar.
Menurutnya, perkembangan kawasan perkotaan juga harus memperhatikan keberadaan drainase.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menutup saluran air demi kebutuhan parkir atau pembangunan ruko tanpa sistem aliran air yang baik.
“Kalau irigasi ditutup untuk lahan parkir tanpa jalur air, itu tidak diperbolehkan. Drainase harus tetap berfungsi supaya jalan yang sudah dibangun bisa awet,” ujarnya.
Jihan juga menyoroti kendaraan angkutan dengan muatan berlebih yang dinilai menjadi salah satu faktor kerusakan jalan, terutama kendaraan pengangkut hasil perkebunan dan industri seperti sawit dan singkong.
Ia meminta pemerintah daerah bersama pihak perusahaan melakukan sosialisasi terkait aturan kendaraan over dimension over loading (ODOL) agar jalan yang telah dibangun dapat bertahan lebih lama.
| Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Rumah Sendirian, Diduga Akibat Penyakit |
|
|---|
| Bupati Pringsewu Paparkan Strategi Mocaf di Forum Nasional KDKMP |
|
|---|
| Polisi Ungkap Pelaku Pencurian FA Telah Beraksi di 7 TKP Berbeda |
|
|---|
| Pemuda di Lampung Tengah Curi 2 Motor Akibat Kecanduan Judi Online |
|
|---|
| IKASI Lampung Siapkan Kejurprov Anggar, Seleksi Menuju PON Beladiri 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ground-breaking-ruas-jalan-Kalirejo-Pringsewu.jpg)