Pemkot Akan Ajukan Enam Perda Untuk Dicabut

Pemerintah Kota Metro memutuskan untuk mengajukan kembali pencabutan enam perda retribusi.

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pemerintah Kota Metro memutuskan untuk mengajukan kembali pencabutan enam perda retribusi. Selain bertentangan dengan perundangan, perda-perda ini dinilai tidak diperlukan.

"Karena memang tidak memberikan kontribusi pendapatan," ujar Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi, Rabu (9/11/2011).

Menurutnya, perda-perda yang tidak sesuai perundangan memang sebagian dicabut, dan sebagian dilakukan penyesuaian. "Yang disesuaikan ini yang kita nilai memiliki potensi," paparnya. (leo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved