Pemkot Akan Ajukan Enam Perda Untuk Dicabut
Pemerintah Kota Metro memutuskan untuk mengajukan kembali pencabutan enam perda retribusi.
Editor:
taryono
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pemerintah Kota Metro memutuskan untuk mengajukan kembali pencabutan enam perda retribusi. Selain bertentangan dengan perundangan, perda-perda ini dinilai tidak diperlukan.
"Karena memang tidak memberikan kontribusi pendapatan," ujar Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi, Rabu (9/11/2011).
Menurutnya, perda-perda yang tidak sesuai perundangan memang sebagian dicabut, dan sebagian dilakukan penyesuaian. "Yang disesuaikan ini yang kita nilai memiliki potensi," paparnya. (leo)
Berita Terkait