Pemkot Akan Ajukan Enam Perda Untuk Dicabut

Pemerintah Kota Metro memutuskan untuk mengajukan kembali pencabutan enam perda retribusi.

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pemerintah Kota Metro memutuskan untuk mengajukan kembali pencabutan enam perda retribusi. Selain bertentangan dengan perundangan, perda-perda ini dinilai tidak diperlukan.

"Karena memang tidak memberikan kontribusi pendapatan," ujar Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi, Rabu (9/11/2011).

Menurutnya, perda-perda yang tidak sesuai perundangan memang sebagian dicabut, dan sebagian dilakukan penyesuaian. "Yang disesuaikan ini yang kita nilai memiliki potensi," paparnya. (leo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved