Keluarga Bupati Nonaktif Satono: Bapak Tidak Menghilang
Pihak keluarga Satono memastikan bupati Lampung Timur nonaktif tersebut masih berada di rumahnya di Lampung dan tidak pergi ke luar negeri.
Pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya hukuman 15 tahun penjara, Satono tetap melakukan kegiatan harian seperti biasa di kediaman pribadinya di Gang Langgar, Jalan Pangeran Antasari, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Kepastian tersebut diungkapkan anak sulung Satono, Risano A Wiryawan dan besannya, Domiril Hakim Yohansyah, Rabu (21/3/2012).
Risano Wiryawan mengaku kecewa dengan pemberitaan salah satu media massa yang menulis Satono telah menghilang dan pergi ke Singapura untuk berobat. Pria yang akrab disapa Wawan ini dengan tegas membantah informasi yang ia nilai telah mencemarkan nama baik ayahnya.
"Demi Allah, kabar itu sama sekali tidak benar. Informasi itu telah mencemarkan nama baik bapak (Satono). Bapak bukan orang pengecut yang lari dari masalah. Bapak juga dalam kondisi sehat," kata Wawan melalui sambungan telepon.
Bantahan senada diungkapkan Domiril Hakim. Mertua Wawan ini mengaku sangat kecewa dengan pemberitaan yang ia sebut telah mengembuskan isu tidak benar itu. "Berita ngawur itu. Satono itu bupati nonaktif yang terzalimi, bukan penjahat perang. Dia tahu aturan dan taat hukum," ungkap pria yang biasa dipanggil Panglima.
Wawan dan Domiril bahkan siap menjaminkan diri dan nama baiknya untuk Satono. Keduanya pun meyakinkan kepada publik dan penegak hukum bahwa Satono tidak mungkin lari dari proses hukum yang tengah dijalaninya.
"Status saya masih PNS (pegawai negeri sipil). Saya jaminannya. Saya siap menjamin bahwa Bapak tidak mungkin (lari) ke mana-mana," imbuh Wawan.
Menurut Wawan, selama ini Satono masih rutin menjalani kesibukannya dengan berdoa dan melakukan kunjungan rohani ke pesantren-pesantren, dan masjid-masjid yang tak jauh dari rumahnya.
"Tapi sekarang lebih banyak di rumah, Mas. Walaupun dinyatakan bersalah, Bapak tidak pernah meninggalkan salat dan doa. Ia tetap tawakal," ujarnya.
Wawan mengakui, sejak keluar putusan MA yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap ayahnya, pihak keluarga memutuskan untuk menyerahkan segala proses hukum kepada pengacara. Selain itu, terus Wawan, keluarganya juga membatasi tamu yang datang untuk menemui Satono, termasuk wartawan.
"Kami memang memutuskan agar Bapak tidak ditemui (wartawan) secara langsung. Karena proses hukum sudah diserahkan kepada pengacara," katanya. (TRIBUNLAMPUNG CETAK)