Tiga Kali Gadaikan Emas Palsu, Wanita 40 Tahun Ini Diringkus

warga Susunan Baru, Kedaton ini diduga melakukan penipuan terhadap PT Pegadaian di Jalan Ki Maja Kedaton.

Editor: soni
 TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah itulah pantas disandang Asnawati (40), seorang ibu rumah tangga yang ditangkap anggota polsek Kedaton.  Pasalnya warga Susunan Baru, Kedaton ini diduga melakukan penipuan terhadap PT Pegadaian di Jalan Ki Maja Kedaton.  

Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Saidi, Asnawati melakukan penipuan dengan cara mengadaikan emas yang diduga palsu sebanyak tiga kali. "Tersangka modusnya menggadaikan emas yang ternyata palsu. Terakhir dia menggadaikan dua cincin seberat 10 gram pada Rabu (23/5/2012)," kata Saidi, Kamis (24/5).

Menurut Saidi, aksi tersangka bermula pada Senin (21/5) sekitar pukul 08.30 WIB. Tersangka datang ke kantor pegadaian menggadaikan seuntai kalung seberat 10 gram yang diakui tersangka merupakan emas. Dari mengadaikan kalung emas yang diduga palsu itu tersangka mendapatkan uang sekitar Rp 3,3 juta.

"Esok harinya Selasa (22/5) sekitar pukul 10.00 WIB,  tersangka kembali datang ke Pegadaian yang sama mengadaikan satu cincin seberat 5 gram, dan mendapat hasil gadai sekitar Rp 1,9 juta. Besoknya Rabu (23/5) tersangka kembali datang bawa dua cincin seberat 10 gram. Saat itulah polisi meringkus tersangka," kata Saidi. (romi-rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved