Partai Nonparlemen Tanggamus Tidak Cukup Dukung Balon

Peluang bagi bakal calon dari partai nonparlemen untuk maju dalam pilkada di Tanggamus dipastikan tertutup.

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Peluang bagi bakal calon dari partai nonparlemen untuk maju dalam pilkada di Tanggamus dipastikan tertutup.

Hal itu dijelaskan Joni Repi, Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas) KPU Tanggamus, karena jumlah total suara sah partai nonparlemen di kabupaten ini 38.000 suara sesuai pemilihan legislatif 2009.

Sedangkan syarat bakal calon harus memiliki dukungan 41.000 suara. Untuk itu partai nonparlemen harus berkoalisi dengan partai yang ada di parlemen.

"Jadi kalau ada bakal calon hanya di dukung dari partai nonparlemen saja tidak cukup, maka saat pendaftaran nanti langsung dinyatakan gugur," terang Joni, Kamis (31/5/2012). (tri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved