Mobil SIM Keliling Ada di Jalan Dr Susilo
Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung siang ini kembali berada di Jalan Dr Susilo depan Mahan Agung
Tayang:
Editor:
taryono
Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung siang ini kembali berada di Jalan Dr Susilo depan Mahan Agung. Bagi yang ingin perpanjang masa SIM A atau C dapat datang langsung dengan membawa persyaratan
- SIM yang akan diperpanjang
- KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM dan KTP masing-masing dua lembar
- Surat kesehatan dari dokter atau puskesmas manapun
- SIM yang akan diperpanjang
- KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM dan KTP masing-masing dua lembar
- Surat kesehatan dari dokter atau puskesmas manapun
Biaya perpanjang SIM A yaitu Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu.