Mobil SIM Keliling Ada di Jalan Dr Susilo

Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung siang ini kembali berada di Jalan Dr Susilo depan Mahan Agung

Tayang:
Editor: taryono
zoom-inlihat foto Mobil SIM Keliling Ada di Jalan Dr Susilo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/RENY FITRIANI
Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung
Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung siang ini kembali berada di Jalan Dr Susilo depan Mahan Agung. Bagi yang ingin perpanjang masa SIM A atau C dapat datang langsung dengan membawa persyaratan
- SIM yang akan diperpanjang
- KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM dan KTP masing-masing dua lembar
- Surat kesehatan dari dokter atau puskesmas manapun

Biaya perpanjang SIM A yaitu Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved