Bupati Mukhlis Menunggu hingga Satu Jam, Rapat Paripurna Dibatalkan
Rapat paripurna pengesahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2011 dibatalkan.
Editor:
taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rapat paripurna pengesahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2011 dibatalkan. Padahal Bupati Lampung Barat (Lambar) sudah menunggu hingga satu jam lebih, Kamis (12/7/2012).
Salah satu undangan Iwan mengatakan, acara paripurna dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB baru dimulai. Akibat belum juga kuorum, ditunda sampai pukul 13.00 WIB. "Tapi sampai pukul 14.00 WIB rapat baru dilanjutkan kembal, itupun belum juga kuorum," kata dia kepada Tribunlampung.co.id.
Kabag Risalah DPRD Lambar Pirwan Bachtiar menuturkan, dari 40 anggota dewan (1 berhalangan tetap/ meninggal dunia), hanya 21 yang hadir sehingga dinyatakan tidak kuorum. "Harusnya 27 anggota yang hadir," jelasnya.
Akibatnya, pemimpin rapat yang juga Ketua DPRD Lambar Dadang Sumpena menunda rapat sampai Senin (16/7/2012) besok. Itu setelah melalui kesepakatan bersama. (sulis setia markhamah)