Polda Lampung: Jangan Lupa Matikan Kompor
Mengantisipasi berbagai tindak kejahatan selama Ramadan dan Idulfitri, Polda Lampung mengeluarkan sembilan butir imbauan kepada masyarakat:
Masyarakat diminta mewaspadai kebakaran pada musim kemarau, salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Mewaspadai pesan singkat yang mengabarkan Anda beruntung mendapat hadiah, baik mobil maupun hadiah lainnya, yang pengambilan barangnya mensyaratkan penerima membayar sejumlah uang.
Menurut Direktur Bimas Polda Lampung Kombes Mochamad Son'Ani, pihaknya juga minta masyarakat tidak membunyikan petasan selama bulan Ramadan agar tidak menganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat yang akan mengambil uang atau menyetorkan uang dalam jumlah besar disarankan meminta pengawalan dari pihak kepolisian. "Masyarakat kami minta mengantisipasi meningkatnya kejahatan 3C (kasus curas, curat, dan curanmor)," kata Son'Ani, Kamis (26/7/2012).
Selain itu, masyarakat yang menyimpan uang jumlah besar di dalam kendaraan, diminta parkir di tempat yang aman dan mudah terpantau. "Kriminalitas kemungkinan meningkat karena kebutuhan ekonomi. Untuk itu kami minta masyarakat waspada. Seperti kalau mau tarawih di masjid, waspada aksi maling, jangan lupa mematikan kompor," pungkasnya. (romi rinando)