Tersangka Mofa Penuhi Panggilan Polda

Berkah Mofa Carofoeboka, salah seorang tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berkah Mofa Carofoeboka, salah seorang tersangka  korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung, Selasa (7/8/2012).

Ia diperiksa di ruang Kanit Tipikor Krimsus Polda Lampung sejak pukul. 09.00 WIB.

Pantauan Tribun, Mofa datang dengan ditemani seseorang rekannya langsung masuk ke ruangan pemeriksaan.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Bahagia Dachi mengaku, Mofa  diperiksa sebagai tersangka dan ia  diminta keterangan terkait keterlibataannya sebagai pemilik perusahaan yang memenangi tender  pengadaan alat barang dan jasa di Disdik Pesawaran dengan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar.

"Dia masih diperiksa, nanti saja tunggu pemeriksaan selesai," kata Dachi, Selasa.

Polda Lampung menetapkan Isnaini dan Setiadi,  sebagai tersangka kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Disdik Pesawaran tahun 2010

Penetapan dua tersangka dilakukan setalah penyidik Subdit III Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan gelar perkara, Kamis (11/7/2012), terkait proyek tender pengadaa barang dan jasa berupa alat peraga, yang didanani DAK tahun 2010, sekitar Rp 2,7  miliar. (romi rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved