8 Fraksi Ajukan Pergantian Marwan
Wacana pergantian Marwan Cik Asan sebagai Ketua DPRD Lampung bukan isapan jempol.
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh delapan fraksi kecuali fraksi Demokrat. Hanya saja ada dua fraksi yang tandatangannya diwakili oleh sekretaris yaitu Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Fraksi lain seperti PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, Hanura dan PPK ditandatangani oleh ketua masing-masing.
Surat tertanggal 3 Agustus 2012 itu berisi tiga poin. Pertama Marwan dinilai kurang menjalin komunikasi dan koordinasi antara pimpinan dan anggota dengan baik. Kedua Marwan kurang dapat mengakomodir hak-hak anggota DPRD.
Ketiga Marwan dinilai tidak mengakomodir aspirasi ataupun keputusan yang telah disepakati fraksi-fraksi. DI dalam surat itu, fraksi-fraksi tersebut meminta kepada DPD Demokrat Lampung untuk mengganti Marwan sebagai Ketua DPRD.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad (Fajar) membenarkan bahwa DPD telah menerima surat tersebut. "Tapi belum kami bahas karena masih ada agenda lain yang lebih penting," ujarnya.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS Gufron Azis Fuadi tidak tahu bahwa ada tandatangan fraksinya di surat pernyataan tersebut. Gufron berjanji akan mengecek kebenaran hal tersebut. Sekretaris Fraksi PKS Junaidi Auli membantah telah menandatangani surat pernyataan.
"Saya belum pernah tandatangan surat pernyataan. Itu tandatangan siapa?" tegasnya. Sedangkan Ketua Fraksi PDIP Tulus Purnomo menyerahkan hal tersebut kepada Demokrat. Marwan sendiri mengaku belum tahu ada surat pernyataan tersebut sehingga ia belum mau memberikan komentar.(wakos)